Hukum
Perceraian Picu Kasus Lain di Pengadilan Agama Banjarbaru
BANJARBARU, Perceraian menjadi perkara yang menjadi kunci munculnya perkara lain yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru. Sepanjang tahun 2017 perkara yang ditangani PA Banjarbaru mencapai angka 600-an perkara.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru H Jati Muharramsyah SAg SH MH usai Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi dan Melayani di Lingkungan Pengadilan Agama Banjarbaru, di Gedung Bina Satria Banjarbaru, Rabu (14/2). Dari sekian kasus yang ditangani Pengadilan Agama Banjarbaru, perceraian merupakan sumber munculnya perkara-perkara lain seperti harta pesangon, nasib asuh anak, ahli waris, dan lain-lain.
Jati menambahkan, PA Banjarbaru bertekad memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang mencari keadilan, khususnya masyarakat Banjarbaru dengan sepenuh hati dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Berkomitmen untuk menyelaraskan dengan visi dan misi kota Banjarbaru, juga melakukan inovasi yang diselaraskan dengan kegiatan kota Banjarbaru,†katanya kepada Kanal Kalimantan.
Dalam kegiatan ini dilakukan pembacaan ikrar komitmen bagi para aparatur dan staf PA Banjarbaru untuk bebas dari kegiatan KKN dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang mencari keadilan hukum, khususnya masyarakat Kota Banjarbaru.
Juga dilakukan penandatangan piagam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan PA Banjarbaru oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru, Walikota Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kapolres Banjarbaru, Komandan Distrik Militer 1006 Martapura dan Kepala Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan.
Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengatakan, tingginya kasus yang ditangani oleh PA Banjarbaru hingga 55 perkara perbulan sudah sangat besar. Kondisi itu, menurut Nadjmi, ada pengaruh peningkatan pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Banjarbaru.
“Adanya korelasi antara tingginya IPM Kota Banjarbaru dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam memproses sengketa perceraian di Pengadilan Agama Banjarbaru,†ujarnya.(abdullah)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Hukum3 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia