Hukum
Perjalanan Kasus Kunker DPRD Kabupaten Banjar
 1. | Pertengahan Agustus 2016, M Fadly, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar dilaporkan salah satu LSM di Kalsel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Politisi Partai Nasdem ini dituding melakukan praktik perjokian saat kunker ke DPRD Surabaya, Jatim pada 12-14 Mei 2016 karena yang berangkat justru anaknya. |
 2. | Kejati Kalsel kemudian melimpahkan berkas laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar untuk dikembangkan oleh Seksi Inteligen beberapa bulan jelang akhir tahun 2016 |
 3. | Pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) dilakukan pihak Seksi Intelegen. Sejumlah anggota dewan dan pegawai, termasuk Sekretaris Dewan juga dipanggil untuk dimintai keterangan. |
 4. | Setelah dinyatakan lengkap dan cukup kuat, berkas perkara dilimpahkan untuk dikembangkan oleh Seksi Pidana Khusus dengan tahap penyelidikan pada awal Februari 2017. Pemanggilan sejumlah anggota dewan dan pegawai Sekretariat DPRD kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. |
 5. | Meski sudah ditangan Seksi Pidana Khusus sejak Februari, statusnya baru ditingkat ke tahap penyidikan pada 1 November 2017. Namun status penyidikan masih umum tanpa publikasi nama-nama tersangkanya. |
(SUMBER : KanalKalimantan/Grafis: Kiki)
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kaleidoskop 20242 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
Bisnis2 hari yang lalu
Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi