Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Perpanjangan Masa Jabatan 214 Kades di HSU, Ini Kata Gubernur Kalsel

Diterbitkan

pada

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 214 Kades di Kabupaten HSU di aula Dr KH Idham Chalid, Rabu (26/6/2024). Foto : diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel) Sahbirin Noor berpesan kepada para Kepala Desa (Kades) dapat menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Hai itu disampaikannya setelah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 214 Kades di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di aula Dr KH Idham Chalid, Rabu (26/6/2024) siang.

Sekadar diketahui, masa jabatan Kades di Kabupaten HSU sebelumnya dari 26 Desember 2018 sampai dengan 26 Desember 2024, diperpanjang sampai 26 Desember 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK, Ketua TP PKK Provinsi Kalsel Hj Raudatul Jannah, Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan, Ketua TP PKK HSU Gusti Elvira Riana Dewi Sari, Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana, Asisten, Staf Ahli, para Camat,dan Lurah.

Baca juga: Deadline September Harus Bongkar, Peternak Babi Pandarapan Minta Sampai Januari

Paman Birin -biasa disapa- mengingatkan dalam mengelola keuangan desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penggunaan dana desa seefektif dan seefisien mungkin untuk kesejahteraan masyarakat, agar kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dengan mengedepankan integritas dalam mengambil sebuah kebijakan.

“Mari kita tetap menjaga semangat dan komitmen dengan tidak terjebak dalam zona nyaman saja, tetapi perpanjangan masa jabatan bukan berarti saudara-saudari sekalian bisa bersantai, justru ini adalah momentum untuk semakin meningkatkan kinerja dan pencapaian. Dan ini tentunya untuk kesejahteraan seluruh desa di Kabupaten HSU,” kata Paman Birin.

“Perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah yang harus saudara-saudari emban dengan penuh tanggung jawab atas sebuah kebijakan yang sangat sungguh merakyat dari Presiden Joko Widodo,” katanya.

Baca juga: Kunjungi Bupati Banjar, Kepala BPS Banjar Akan Maksimalkan Perannya

Dia menyebut, pencapaian dan kerja keras serta komitmen dalam menjalankan tugas dalam memajukan desa telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan secara keseluruhan.

Sahbirin berpesan kepada seluruh Kades untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar menjadikan kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur utama keberhasilan.

“Teruslah berinovasi dan memberikan pelayanan yang cepat, efesien dan transparan. Lanjutkan program pembangunan yang telah berjalan dengan baik, pastikan ada kesinambungan dan peningkatan dari seluruhnya,” imbuhnya.

“Jangan ragu untuk melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan. Tingkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan libatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan,” tambahnya.

Baca juga: Barito Putera Rekrut Dua Pemain Baru, Novan dan Tama Langsung Ikut Latihan

Terus menggali dan mencari terobosan – terobosan kreatif untuk meningkatkan pendapatan asli desa, kembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sehingga, dapat menjadi moto penggerak ekonomi masyarakat.

“Jadikan perpanjangan masa jabatan ini sebagai bahan untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi desa. Jangan lupa untuk mengkomunikasikan pencapaian program-program desa kepada masyarakat. Karena komunikasi program desa akan meningkatkan kepercayaan dan dukungan masyarakat,” tandasnya. (Kanalkalimanatan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->