HEADLINE
Persekongkolan Bagi-bagi Uang Terkuak, Sejumlah Anggota Dewan Diduga Terima Jatah!
Miris, sebuah Perda dibuat yang ujung-ujungnya hanya untuk kepentingan pribadi. Kasus bagi-bagi uang pada sejumlah anggota dewan menyeruak, dalam kasus korupsi Perda Penyertaan Modal PDAM sebesar Rp 50,7 miliar itu.
BANJARMASIN, Sidang kedua kasus dugaan korupsi Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih sebesar Rp 50,7 miliar yang berlangsung Senin (28/11) di PN Tipikor Banjarmasin menguak banyak hal. Sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK memperkuat dugaan bagi-bagi jatah dari uang yang beredar guna memuluskan lolosnya Perda tersebut.
Ada sebanyak 12 saksi yang dihadirkan JPU. Saking banyaknya, hingga sidang yang mengagendakan mendengar keterangan saksi jaksa penuntut tersebut dibagi menjadi dua sesi. Dan tak seperti sidang hari pertama yang berlangsung singkat, kali ini berlangsung hingga sore!
Saksi yang dihadirkan oleh JPU yang diketuai Kiki Ahmad Yani terdiri dari anggota DPRD Banjarmasin dan Direktur Operasional PT Chindra Santi Pratama yang merupakan rekanan dari PDAM Bandarmasih. Di antara saksi dari legislatif yang hadir, selain bekas Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali dan Ketua Pansus PDAM Andi Effendi, juga hadir Hj Ananda (Ketua DPRD saat ini yang menggantikan Iwan Rusmali, red),  Ahmad Rudiyani, Heri Edward, Abdul Gais, Dedi Sofyan, M. Suryani, Agus Suprapto, suprayogi dan Budiyanto. Sedangkan dari rekanan PDAM yang diminta keterangannya adalah Imam Purnama dari PT Chindra Santi Pratama yang menjabat sebagai Direktur Operasional.
Dalam sidang tersebut, JPU membuka rekaman yang membongkar kedok aksi bagi-bagi untuk memuluskan Raperda Penyertaan Modal PDAM. Misalnya saja, ketika dibuka rekaman percakapan anatara Imam Purnama dengan Muslih terkait permintaan uang Rp 250 juta.
Terkait uang Rp 250 juta yang diberikan Imam Purnama, dia mengatakan Muslih meminta dengan dalih untuk acara resepsi anaknya. Hal ini dipertanyakan Hakim dan JPU, dalam sidang apakah Rp 250 juta itu dari uang pribadi atau dari PT CSP. Mengingat untuk uang sebanyak itu tidak sembarangan orang bisa meminjamkan tanpa ada persetujuan dan jaminan.
Namun Imam menanggapi bahwa dia percaya kepada Muslih.
“Saya percaya dengan Bapak Muslih selaku Dirut PDAM Bandarmasih, dan pada saat itu saya sedang memegang uang itu dan meminjamkannya bukan memberikan,” bantahnya.
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem
-
HEADLINE2 hari yang lalu
H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur
-
HEADLINE9 jam yang lalu
Kucing-kucingan Anak Kecil vs Satpol PP di Lampu Lalulintas Banjarbaru
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin22 jam yang lalu
Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar