Connect with us

Kabupaten Banjar

Personel Polres Banjar Dapat Penghargaan dari Kapolres

Diterbitkan

pada

Penyerahan piagam peghargaan diberikan langsung Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, Senin (19/10/2020). Foto: humas polres banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Lima personel Humas Polres Banjar mendapatkan reward berupa piagam penghargaan dari Kapolres Banjar.

Selain lima personel Humas yang diberikan reward, ada sembilan personel Satuan Narkoba Polres Banjar juga mendapat piagam penghargaan dari Kapolres Banjar.

Penyerahan piagam penghargaan dilangsungkan saat apel di halaman Mapolres Banjar, Senin (19/10/2020) pagi, disaksikan personel Polres Banjar dan para pejabat utama.

Penghargaan diberikan atas keaktifan dan pencapaian personel Humas Polres Banjar dalam mengolah konten foto dan video, serta mengelola manajemen media.

Kapolres Banjar AKB Andri Koko Prabowo berpesan kepada personel yang berprestasi agar terus berkontribusi untuk kemajuan organisasi Polri.

“Teruslah berbuat yang terbaik untuk institusi Polri, tunjukan prestasimu, dan jadilah motivasi bagi personel yang lain,” kata AKBP Andri Koko Prabowo.

“Ketika tidak bisa berkontribusi untuk bangsa negara, setidaknya berusahalah untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan institusi Polri,” katanya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Banjar Iptu H Suwarji, kepada Kanalkalimantan.com, melalui berharap, pemberian reward dari pimpinan akan memotivasi diri dan bisa menjadi teladan bagi yang lain.

“Sesuai dan seiring perkembangan teknologi dalam bidang ITE, Humas Polres Banjar harus bisa bersosial media, sehingga bisa mendukung pelayanan kepada masyarakat melalui jejaring sosial media,” katanya.

Adapun sembilan personel Satuan Narkoba Polres Banjar yang mendapatkan piagam pengahrgaan dari Kapolres Banjar karena berhasul mengungkap tersangka pengedar Narkotika jenis tanaman ganja kering 241,2 gram. (kanalkalimantan.com/wahyu)

Reporter : Wahyu
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->