Connect with us

Kanal

Personel Polres HSU Diberi Pembekalan Pemulasaraan Pasien Covid-19

Diterbitkan

pada

Pelatihan tata cara pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 kepada Sabhara Polres HSU. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Untuk penanganan korban Covid-19, personil Sabhara Polres Hulu Sungai Utara (HSU) diberikan pembekalan secara khusus tentang tata cara pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Pelatihan pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang dilaksanakan di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai ini, dalam rangka penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten HSU.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, SIK MH mengakui tujuan dari pelatihan ini guna meningkatkan kemampuan personel Sabhara dalam mencegah penularan. Termasuk juga memberi pemahaman yang benar sehingga para personel terampil dan yakin dalam pelaksanaan tugasnya.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini persoalan terkait pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 maupun terduga Covid-19, dapat ditangani dengan baik, sehingga mereka tidak akan pernah ragu dalam melaksanakan tugas tersebut,” ujar Kapolres HSU disela kegitan tersebut. Jumat (1/5/2020).

Selain itu, ia juga mengharapkan para personel yang diberi tugas tersebut nantinya dapat memahami kunci penularan dari jenazah, sehingga dapat menghindarkan diri resiko penularan virus dari jenazah.

Dalam pelatihan yang dilatih oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dan Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai, peserta diajarkan cara memandikan jenazah, mendisinfeksi, menggunakan kain kafan dan plastik berlapis serta harus segera dimakamkan dalam waktu maksimal empat jam di tempat pemakaman umum (TPU), sampai dengan memahami tata cara penggunaan dan pelepasan alat pelindung diri (APD).

Terpisah, Ustadz H Nawawi Abdul Rauf selaku instruktur dalam kegiatan ini menerangkan pihaknya bersama tim penenganan pengurusan jenazah Covid-19, memberikan informasi sehubungan penanganan pemulasaraan jenazah dengan cara praktek langsung sesuai protap Covid-19.

“Tidak hanya anggota polisi, akan tetapi dokter, perawat, rohis, sopir dan petugas kamar jenazah juga diberikan pemahaman ini,” ujar Ustadz H Nawawi Abdul Rauf kepada Kanalkalimantan.com.

Adapun selama proses pelatihan pemulasaraan jenazah Covid-19, ia mengakui berpedoman kepada Fatwa MUI no 18/2020 tentang pengurusan jenazah akibat Covid-19. Ustadz Nawawi juga berharap agar tidak ada yang terdampak positif virus Corona. “Semoga ini menjadi peringatan agar selalu menjaga kesehatan,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter : Dew
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->