HEADLINE
Pertama Kali Sejak Pandemi Covid-19, Masjid Jami Banjarmasin Dipadati Jemaah Sholat Jumat
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pelaksanaan sholat Jumat di Masjid Jami, Banjarmasin, berjalan khusyuk meski dengan aturan baru. Yaitu menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah guna mencegah paparan Covid-19 di tempat ibadah.
Dalam pantauan di lokasi, jemaah memadati ruang utama hingga ke halaman dari masjid yang berlokasi di Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara tersebut untuk menjalankan ibadah sholat Jumat.
Menurut salah satu pengurus dari masjid tersebut, H Radiansyah mengatakan, diizinkannya pelaksanaan sholat Jumat lantaran sudah memenuhi persyaratan dari pemerintah. Di antaranya tidak memakai karpet sebagai sejadah bersama, menyediakan sabun untuk mencuci tangan dan melakulan screening di pintu masuk halaman masjid.
“Jemaah yang sholat juga diwajibkan untuk mengenakan masker, dan membawa sajadah sendiri untuk digunakan dalam pelaksanaan sholat berjamaah,” ucapnya, Jumat (5/6/2020) siang.
Ia mengaku sangat bersyukur atas izin yang diberikan pemerintah untuk menggelar salat Jumat berjamaah secara terbuka. Kendati shaf salatnya sendiri diberi jarak, hingga khutbah dan pelaksanaan sholat tak begitu lama. “Hanya memakai surah pendek saja. Ini dilakukan untuk meminimalisir terjadi penularan Covid-19 saat pelaksanaan ibadah di masjid,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu jemaah salat Jumat, Fahmi mengakui bahwa dirinya masih ada rasa takut dalam menjalankan ibadah dalam pelaksanaan salat berjamaah yang pertamakali digelar sejak ditemukannya kasus Covid-19 di Banjarmasin. “Ya tentu masih ada rasa takut. Karena kita khawatir terjadi penularan di tempat ibadah ini,” ujarnya.
Kendati demikian, ia ikut merasa senang dengan dibukanya kembali aktivitas masjid. Walaupun dengan beberapa catatan yang harus dipenuhi lebih dulu oleh jemaah. “Asalkan jemaahnya disiplin dan petugasnya selalu proaktif dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan, Insyaallah risiko penularan bisa ditekan,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot