Connect with us

KRIMINAL BANJAR

Petaka Michat Pemuda Kampung Tewas Ditusuk Teman Sendiri


AFM Jadi Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara


Diterbitkan

pada

Empat orang yang diduga terlibat hilangnya nyawa ABS di Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, diamankan Satreskrim Polres Banjar. Foto: humaspolresbanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang pemuda tergeletak tak bernyawa dekat pagar Masjid Miftahul Khair, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar pada Senin (1/7/2024) pagi, akhirnya terungkap.

Teridentifikasi ABS (23) adalah korban pembunuhan, seorang lelaki warga Desa Mandikapau Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Tak sampai 24 jam, kepolisian Tim Opsnal Polres Banjar dari Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam bersama Polsek Karang Intan meringkus empat orang terduga terkait hilangnya nyawa ABS.

Baca juga: Pengeroyokan Anak Perempuan di Siring Kemuning, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku

Tubuh ABS saat ditemukan tak bernyawa di dekat pagar Masjid Miftahul Khair, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Foto: humaspolresbanjar

Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji dalam keterangan mengatakan, ada empat orang diringkus -tiga laki-laki dan satu perempuan-, setelah polisi melakukan penyelidikan dari aplikasi Michat yang sempat digunakan ABS.

Bermodal informasi tersebut, tim mengidentifikasi empat orang B (27) warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru, R (25) warga Jalan Karang Anyar II, Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru, AFM (20) warga Landasan Ulin, Banjarbaru, dan RS (16) warga Desa Biih, Kecamatan Karang Intan.

Selasa (2/7/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, tim gabungan polisi meringkus para terduga pelaku yang diduga terlibat atas kematian ABS.

Baca juga: Satpol PP Banjarbaru Angkut 4 Dus Alkohol dari Warung Tak Bertuan

“Setelah beberapa waktu pencarian, tim berhasil mengamankan para terduga di kos di Jalan Karang Anyar 1, Kelurahan Loktabat Utara,” kata AKP Suwarji.

Barang bukti yang diamankan sebilah senjata tajam lengkap dengan kumpang, satu handphone iPhone warna putih, sebuah handphone Oppo warna hitam, satu sepeda motor Suzuki Spin warna hitam, dan satu sepeda motor Honda Vario warna hitam biru.

Berdasar hasil interogasi kepolisian, AFM mengakui telah melakukan penusukan terhadap ABS dengan sebilah senjata tajam. Berdasarkan pengakuan AFM, diketahui bahwa senjata tajam yang digunakan adalah milik B. Dari informasi itu, pada pukul 03.40 Wita, tim gabungan kepolisian kemudian berhasil mengamankan B beserta barang bukti sebilah sajam.

Baca juga: Dulu Menolak, Kini Jokowi Terima Rumah Pensiunan Presiden di Lahan 1,2 Hektare

AFM oleh Satreskrim Polres Banjar ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga kawan lainnya sebagai saksi. AFM kini terancam dengan jeratan pasal 338 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Motif pembunuhan penusukan, diduga berawal dari permintaan R kepada AFM untuk mencarikan teman kencan melalui aplikasi Michat.

Setelah bertemu ABS, dari keterangan polisi, AFM merasa pembicaraan ABS dengan R terlalu lama, sehingga terjadilah penusukan itu.

Baca juga: Kurau Persinggahan Pertama Turdes ke-10, Warga dan Petani Terima Bantuan

“Setelah melakukan penusukan mereka melarikan diri ke kos di Jalan Karang Anyar 1 Banjarbaru,” ungkap AKP Suwarji.

Sebelumnya pada Senin (1/7/2024) subuh, tubuh seorang lelaki ditemukan tergeletak sempat dikira tertidur di pinggir Jalan PM Noor, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Lelaki itu diidentifikasi adalah ABS (23) ditemukan dengan luka akibat benda tajam di Jalan PM Noor Desa Padang Panjang, tergeletak di pinggir pagar masjid.

Baca juga: Bayar Mudah Pakai BRIZZI, Gak Perlu Repot Saat Liburan!

Jasad ABS sekitar pukul 06.00 Wita, pertama kali didapati seorang pedagang sayur keliling yang kebetulan melintas di depan Masjid Miftahul Khair. Pedagang sayur keliling itu melihat seorang lelaki tergeletak di pinggir jalan persis pagar masjid.

Sekitar 45 menit kemudian, pedagang sayur keliling ditemani pedagang sayur lain yang kebetulan melintas melihat kondisi lelaki itu lebih dekat. Keduanya mendapati ABS sudah tak bernyawa dengan luka tusuk di dada sebelah kiri.

Warga sekitar kemudian melaporkan penemuan mayat itu ke Polsek Karang Intan. Pada pukul 08.45 Wita mengevakuasi korban ke RSU Ratu Zalecha Martapura. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->