HEADLINE
Petakan Permasalahan Pelayanan Publik Penyandang Disabilitas di Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pelayanan publik di Kota Banjarbaru khusus bagi para penyandang disabilitas dipetakan.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan penjaringan dan penyelesaian laporan On The Spot, di komplek Disabilitas Netra, Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Senin (30/5/2022).
Pertemuan dan diskusi ini membahas kendala atau permasalahan yang dihadapi bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan publik di Kota Banjarbaru.
Diantaranya seperti BPJS, bantuan sosial yang berasal dari Kementerian, mekanisme untuk memperoleh administrasi kependudukan KTP, dan kartu keluarga.
Baca juga : Komnas Disabilitas Audiensi ke Kalsel, Ini Kata Gubernur Paman Birin
Asisten I Setdako Banjarbaru, Mutia Syafariahadi SH mengatakan, kegiatan bertujuan untuk melakukan proses pendataan mengenai permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Hari ini Ombudsman RI Perwakilan Kalsel melakukan penjaringan permasalahan-permasalahan terkait dengan pelayanan publik. Sekaligus kita petakan apa saja permasalahan konkret yang dihadapi,” katanya.
Mutia melanjutkan, setelah diketahui apa saja permasalahan konkret yang dihadapi, sehingga bisa diverifikasi.
“Upaya-upaya konkret untuk bisa mengatasi permasalahan tersebut, agar pelayanan publik di Kota Banjarbaru bisa berjalan dengan baik, efesian, efektif dan mencapai sasaran,” ujarnya.
Baca juga : Rakor Persiapan Haji Provinsi Kalteng, CJH Kapuas ke Tanah Suci 19 Juni
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Benny Sanjaya mengatakan, upaya ini sebagai jemput bola laporan dengan SKPD, menjembatani pelayanan publik yang dikeluhkan oleh penyandang disabilitas.
“Mudah-mudahan kerja sama ini bisa terus berlanjut dan juga jangan bosan mendengar terkait keluhan pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rokhyat Riyadi SE MSi menegaskan, hasil dari pertemuan ini akan memfasilitasi dan mengkoordinasikan setiap permasalahan yang dihadapi para penyandang disabilitas di Kota Banjarbaru.
“Terutama mengenai masalah bantuan yang mana dari informasi mereka ada beberapa yang tidak mendapatkan bantuan. Salah satu kendala mereka tidak mendapatkan bantuan yaitu masalah KTP,” tuturnya.
Baca juga : Prioritas Produk Dalam Negeri, Banjarbaru Peringkat Tertinggi di Kalsel RUP Tervalidasi
Masih kata Rokhyat, dalam pertemuan ini tidak hanya dari Dinas Sosial Kota Banjarbaru juga hadir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru.
“Hadirnya Disdukcapil dapat memfasilitasi, baik dari tingkat kelurahan dan kecamatan untuk mempunyai identitas diri. Karena setiap bantuan itu syarat mutlak untuk menerima bantuan sosial ialah KTP,” imbuhnya.
Hasil diskusi penyampaian permasalahan yang dihadapi para penyandang disabilitas, Pemko Banjarbaru akan gerak cepat memberikan pelayanan publik yang terbaik. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa