Connect with us

Kota Banjarbaru

Peternak Babi Pandarapan Bertahan, Tak Ada Rasa Keadilan, Merasa Didiskriminasi

Diterbitkan

pada

Pemilik kandang peternakan babi di Jalan Pandarapan Guntung Manggis menerima peringatan pertama pembongkaran kandang dari Satpol PP Banjarbaru. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peternak babi di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, menanggapi serius surat peringatan pertama (SP 1) yang diberikan Pemerintah Kota Banjarbaru, Selasa (2/7/2024) kemarin.

Sebagian dari peternak babi ada yang telah mengosongkan kandang dengan memindahkan ternak ke lokasi lain di luar Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebagian lain mengaku tetap bertahan karena menurut mereka menjadi haknya.

“Kalau persiapan memang sepertinya ada. Mereka baru persiapan, masih penjajakan lahan,” ujar salah satu peternak, Andri kepada Kanalkalimantan.

“Tapi ini soal penghidupan kami, dan kami akan mempertahankan hak kami,” tegas Andri.

Baca juga: 13 September Batas Akhir Peternak Babi Bongkar Kandang Sendiri

Menurut Andri, peternak hanya meminta perpanjangan waktu, dengan mempertimbangkan 21 kepala keluarga (KK) sebagai warga Kota Banjarbaru.

“Apa Pemko tidak terpikir menyiapkan lapangan kerja para peternak? Di sini 90 persen peternak pemegang KTP Banjarbaru,” ujar dia.

Dengan SP pertama, dirinya pun mempertanyakan apa yang mendasarinya, sebab tenggat waktu yang diberikan Pemko Banjarbaru adalah pada September 2024 mendatang.

Andri berpendapat tidak ada rasa keadilan dan diskriminasi dalam Pemko Banjarbaru menghabisi para peternak babi. Dia meminta difasilitasi pertemuan langsung dengan Kasatpol PP Banjarbaru.

Baca juga: Wilayah Kalsel Hadapi La Nina di Agustus-September, Kemarau Lebih Pendek

“Bukan terkejut lagi, tapi mau pingsan. Ini bukan soal pindah warung kopi, perlu investasi ratusan juta untuk beternak,” ungkapnya.

Dirinya memulai usaha ternak babi sejak dari tahun 2012. Tahun itu, pihaknya telah mempersiapkan lahan peternakan di wilayah Pandarapan. Satu tahun setelahnya pada tahun 2013, usaha ternak dimulai.

“Kami sudah ada satu tahun sebelumnya. Peristiwa yang ada sudah terjadi duluan. Perda kemudian berlaku di 2014,” sebutnya.

Kendati demkian, Andri mengatakan saat itu, peternak lebih memilih diam dan enggan mempermasalahkan Perda yang ada.

Baca juga: Diberangkatkan ke Porseni PGRI Kalsel, Kabupaten Banjar Targetkan Juara Umum

Tekait Perda itu, per tanggal 2 April 2024 telah mengundangkan aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043 di Kota Banjarbaru, menggantikan Perda RTRW tahun 2014 yang sebelumnya dipakai untuk pemerintah berkegiatan menindak peternakan tanpa izin tersebut.

Dalam Perda baru tersebut, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata mengatakan, jika posisi peternakan sudah lebih dulu ada maka diatur dengan ketentuan zonasi khusus.

“Artinya memang dialokasikan pemerintah untuk peternakan, tapi sifatnya yang bukan kawasan permukiman, bukan kawasan fasiltas industrial, dan bukan kawasan pendidikan,” ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata.

Menurut dia dalam Perda RTRW tahun 2024-2043 diatur alokasi terkait keperuntukan peternak babi, tapi dengan skala yang kecil.

Baca juga: 3 Juli: Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia, Ini Sejarahnya

“Memang ada kawasan peternakan sendiri yang dialokasi pada Perda RTRW tahun 2024-2043, ada diatur peternak babi alokasi peruntukan dengan skala kecil,” jelas dia.

Hingga saat ini juga, kata dia, pemerintah masih menetapkan tenggat waktu pada 13 September 2024 untuk peternak babi melakukan pembongkaran dan pemindahan ternak secara mandiri.

“Tenggat waktu masih lama sekali, di sini kami mengharapkan dengan adanya SP 1 mereka menyikapi dengan serius bahwa Pemko menginginkan kawasan peternakan ini tidak ada lagi di wilayah Pandarapan,” tegasnya.

“Termasuk juga arahan Wali Kota, bahwa di Kota Banjarbaru untuk peternakan babi ini sudah tidak ada lagi,” tandas Denny. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->