Kota Palangkaraya
Picu Kebakaran Gorseni FKIP UPR dengan Kerugian Rp 2 M, Tersangka Sempat Dobrak Pintu
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA — Dua terduga tersangka penyebab terjadinya kebakaran Gedung Olahraga dan Seni (Gorseni) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Palangka Raya (UPR), terancam hukuman penjara maksimal atau paling lama 12 tahun.
Sanksi itu sesuai pasal 187 Jo 188 KUHP, tentang hukum bagi siapa saja yang menimbulkan ataupun menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir.
Hal itu terungkap saat Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, memaparkan hasil penyidikan terhadap keduanya, di Mapolresta, Selasa (15/9/2020).
Dari hasil kronologis, kebakaran diduga diakibatkan oleh GT yang menyalakan api di sekitar tumpukan kursi dan matras bekas di dalam gedung tepatnya di atas panggung.
Pada awalnya, GT (26) memasuki Gorseni tersebut dengan cara mendobrak pintu samping. Kemudian menyalakan api dengan membakar ranting kering di dalam. Sedangkan HT (16) menyalakan api di luar gedung tepatnya di bagian teras samping.
Kedua tersangka diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya guna mengungkap motif dan fakta lainnya.
Begitu pula dengan barang bukti berupa sebuah korek api gas, sepotong bambu dan abu sisa pembakaran. Akibat kebakaran tersebut, mengakibatkan FKIP UPR mengalami kerugian materil sebesar Rp2 miliar. (kanalkalimantan.com/tri)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
13.684 Butir Ekstasi Disita Polisi dari Jaringan Lintas Provinsi