Connect with us

Politik

Pilkada 2020 Akan Jadi Ajang Calon Kepala Daerah Adu Solusi Covid-19

Diterbitkan

pada

Pilkada akan jadi ajang cari solusi penanganan Covid-19 Foto: janushenderson.com Editor: cell

 

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai gelaran Pilkada serentak tahun 2020 yang rencananya digelar 9 Desember berpotensi membuat penanggulangan virus corona (Covid-19) menjadi lebih optimal di sejumlah daerah. Dia menganggap calon kepala daerah bakal saling membuat terobosan.

Para kepala daerah yang menjadi calon petahana atau incumbent juga dipastikan akan terpacu mengendalikan kasus corona di wilayahnya untuk meraih simpati publik agar kembali dipilih.

“Justru kita balik menjadi peluang untuk makin menekan Covid-19 karena seluruh daerah incumbent akan all out,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II, KPU, Bawaslu dan DKPP melalui sambungan jarak jauh, Rabu (27/5).

Dilansir cnnindonesia.com, Tito memprediksi calon petahana bakal berbuat lebih banyak dalam menangani virus corona karena penantang mencari kelemahan yang ada selama ini. Misalnya soal penyaluran bantuan sosial.

Apabila ada bansos yang tak tepat sasaran, bisa saja menjadi bahan kritik calon kepala daerah penantang. Penyebaran virus corona yang masif juga bisa menjadi bahan calon kepala daerah penantang untuk menurunkan elektabilitas calon kepala daerah petahana.

“Sebaliknya bagi penantang, mereka unlimited, bisa keluarkan gagasan ide ditawarkan ke masyarakat. Kami lihat ini justru bisa mendorong, bukan menghambat,” kata Tito.

Selain itu, Tito juga mengungkapkan Pilkada Serentak 2020 berpotensi membuat semakin banyak bantuan sosial yang disalurkan kepada warga terdampak virus corona. Sumbangan semakin besar lantaran ada pihak-pihak yang ingin menaikkan elektabilitas.

“Sehingga ada semacam ekonomi yang bisa semakin hidup. Bahkan mungkin ada kerja baru, EO atau event organizer kampanye di tengah Covid-19. Ini bagaimana jaring orang tapi melalui media nonpertemuan akbar,” kata Tito.

Diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu No. 2 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Perppu berisi tentang penundaan Pilkada 2020 yang mestinya dihelat September 2020, jadi direncanakan pada 9 Desember 2020.

Sejumlah pegiat pemilu, salah satunya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menilai pilkada sebaiknya ditunda hingga 2021. Alasannya, tidak ada yang bisa menjamin keselamatan masyarakat. (cnnindonesia)

 

Reporter : CNN
Editor : Cell

 

a


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->