Connect with us

POLITIK BANJAR

Pilkada di Tengah Pandemi, TPS di Kabupaten Banjar Membengkak Jadi 1.260 Lokasi

Diterbitkan

pada

Jumlah TPS di Kabupaten Banjar menjadi 1.260 saat Pilkada nanti Foto : putra

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menambah jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkada Serantak yang di laksanakan 9 Desember 2020.

Divisi Perencanaan dan Data KPU Banjar, Muslihah mengatakan, penambahan TPS ini guna mencegahnya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Awalnya, jumlah TPS di Kabupaten Banjar ditetapkan sebanyak 1.105 TPS.

“Jadi kami tambah menjadi 1.260 TPS. Itu sudah termasuk 3 TPS di Lembaga Permasyarakatan (LP) di Kabupaten Banjar yang kami siapkan,” terang Muslimah.

Sesuai protokol kesehatan, nantinya jumlah pemilih di tiap TPS dibatasi hanya 500 orang. Jumlah ini berkurang 300, dibandingkan jumlah semula yang ditetapkan tiap TPS 800 pemilih. “Tujuannya memang untuk membatasi kerumunan massa. Kami juga bertujuan agar nantinya mudah di jangkau oleh masyarakat saat Pilkada nanti,” kata Muslimah.

Meski menambah jumlah TPS, tapi KPU menegaskan tidak meminta anggaran dari Pemkab Banjar. Tapi mengoptimalisasikan dana Naskah Hibah Daerah (NPHD ) sebesar Rp 40,9 miliar dengan cara mengeser dari anggaran yang tidak bisa dilaksanakan karena Covid-19. “Ini sudah direvisi bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Semoga dengan dana NPHD sebesar Rp 40,9 Miliar cukup untuk melaksanakan Piilkada sesuai protokol kesehatan,” harapnya.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Kabupaten Banjar ini sangat luas. Terdiri dari 20 Kecamatan, 270 Desa, dan 30 Kelurahan. Sementara jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah 5 orang perkecamatan. Jumlah PPK ada 100 orang sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) 3 orang per Desa dan Kelurahan, dan jumlahnya ada 810 orang.(Kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->