Connect with us

MEDIA

Pimred Banjarhits.id Penuhi Panggilan Kepolisian, Hasil Pemeriksaan Dibawa ke Dewan Pers

Diterbitkan

pada

Pimred Banjarhits.id Dianata (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai diperiksa di Reskrimsus Polda Kalsel. Foto : fikri

BANJARMASIN, Pimpinan Redaksi (Pimred) media online Banjarhits.id, Diananta P. Sumedi, memenuhi panggilan kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Kalsel di kawasan Aspol Bina Brata Banjarmasin, Selasa (26/11). Diananta didampingi oleh kuasa hukumnya M. Abu Hanifah dari Kantor Advokat Pujino.

Ditemui di sela waktu istirahat, Diananta melalui kuasa hukumnya M. Abu Hanifah membeberkan, yang menjadi permasalahan yaitu dari satu berita. Di mana hasil wawancara Diananta dengan Ketua Majelis Dayak Kaharingan bernama Sukirman yang menyebut ada potensi sengketa antar etnis.

“Karena pemeriksaan belum selesai dan akan dilanjutkan, nantinya klien kami memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik,” kata Abu Hanifah, Selasa (26/11) siang.

Sedikitnya, 25 pertanyaan diajukan kepada Diananta yang diperiksa sebagai saksi. Pertanyaan sendiri, masih bersifat standar terutama soal mekanisme media online banjarhits.id. “Masih menghimpun informasi, karena masih tahap lidik,” tambahnya.

Menurut Abu Hanifah, keterangan dari Diananta sebagai saksi pada pemeriksaan kali ini, oleh kepolisian nantinya akan dibawa ke Dewan Pers. Hal ini untuk menentukan apakah berita tersebut memenuhi kode etik jurnalistik atau tidak.

“Keputusannya seperti apa nanti baru ditindaklanjuti. Karena Dewan Pers sendiri punya ketentuan soal pemberitaan seperti apa. Apakah ada unsur melanggar atau tidak, nanti dari hasil pemeriksaan dilaporkan ke Dewan Pers untuk menilai,” pungkasnya.

Senada, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Masruri melalui Kasubdit V Cyber AKBP Zainal Arifin menjelaskan, pemeriksaan Diananta guna mencocokkan dengan apa yang disampaikan pihak pelapor dan akan disampaikan kepada Dewan Pers.  “Nanti hasilnya kita sampaikan ke Dewan Pers. Apakah ini masuk (melanggar) kode etik jurnalistik atau ada perbuatan melawan hukum lainnya, yang menilai nantinya dari Dewan Pers,” kata AKBP Zainal.

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa sekitar 5-6 orang saksi. Kendati demikian, AKBP Zainal belum bersedia menyampaikan hasil sementara dari pemeriksaan saksi-saksi. Kendati demikian, AKBP Zainal tidak menampik akan adanya jumlah saksi yang bertambah. “(Keterangan saksi) nanti kita sampaikan ke Dewan Pers, jadi nantinya kita tunggu Dewan Pers. Kita masih menghimpun keterangan saksi,” sebutnya. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->