Kabupaten Hulu Sungai Utara
PKD Amuntai Tengah Dibekali Teknik Tangani Pelanggaran Pilkada

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hulu Sungai Utara (HSU) Syardani menekankan pentingnya bagi Pengawas Keluraha Desa (PKD) mempunyai teknik dan strategi dalam penanganan mengantisipasi timbulnya pelanggaran Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan pelanggaran penguatan kapasitas PKD Kecamatan Amuntai Tengah pada Pilkada 2024 di aula kampus STIA Amuntai, Minggu (11/8/2024) siang.
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PKD melalui serangkaian pelatihan intensif yang mencakup pemahaman regulasi Pemilu, teknik pengawasan, dan penanganan pelanggaran.
Baca juga: Tetapkan DPS, Ini Jumlah Pemilih Pilkada 2024 di Banjarbaru
“Intinya kegiatan bimbingan teknis ini adalah teknik kita menghadapi penangganan pelanggaran. Jadi sekecil-kecilnya tugas PKD yaitu jangan sampai berbuat melanggar aturan,” kata Syardani
Dirinya menekankan kepada para PKD menggunakan strategi agar berupaya mencegah terjadi pelanggaran dalam proses pemilu. Mengawasi atau pengamatan, pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan, serta bertindak atau langkah-langkah responsif yang diambil dalam menanggapi pelanggaran yang ditemukan.
“Jika nantinya terjadi pelanggaran, tugas PKD yaitu yang penting dicatat ke dalam form pengawasan, jika ada unsur-unsur pelanggan, dan dilaporkan ke Panwas Kecamatan,” pesannya.
Baca juga: Gerak Tangan Airlangga saat Nyatakan Mundur dari Ketum
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada petugas PKD agar mengutamakan penyelesaian secara langsung jika sempat terjadi sengketa.
Meski belum memasuki masa kampanye, dia meminta PKD agar selalu memantau isu-isu yang kemungkinan timbul di masyarakat agar dapat mengantisipasi pelanggaran.
PKD agar memperkuat solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas dalam bekerja. Menurutnya, dengan memperkuat empat aspek tersebut, dia percaya bahwa PKD dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif.
Terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih sementara yang ditetapkan KPU, ia berharap petugas PKD dapat memberikan masukan atau rekomendasi perbaikan jika ditemukan warga yang memenuhi syarat hak suara, namun tidak terdaftar sehingga kualitas pemutakhiran data pemilih serta hak suara masyarakat tidak tertinggal.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Lahan 32 Hektare Ditanami Padi di Desa Tambalang Hilir, Ini Kata Bupati HSU Sahrujani