PLN UIP3B KALIMANTAN
PLN Serap Produk Dalam Negeri Hampir Rp 250 triliun pada 2022
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Sepanjang tahun 2022, PT PLN (Persero) berhasil menyerap produk dalam negeri sebesar Rp 244,5 triliun atau 70,41 persen dari anggaran belanja perusahaan pada tahun 2022. Capaian perseroan ini bakal terus tumbuh sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang terus mendorong Kementerian, Lembaga dan BUMN untuk terus meningkatkan belanja dalam negeri.
Dalam sambutannya pada agenda Business Matching Produk Dalam Negeri (PDN) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3), Presiden mengatakan, selain untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), penyerapan produk lokal mampu meningkatkan industri dalam negeri.
“Inilah yang ingin kita luruskan, kebijakan pembelian produk dalam negeri ini telah kita canangkan sejak tahun 2022. Ke depan, Saya kira kuncinya ada pada kedisiplinan implementasi, kedisiplinan dalam merealisasikan dari apa yang sudah kita lakukan dari setiap pertemuan,” ujar Presiden.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, guna percepat akselerasi pembelian produk dalam negeri, pemerintah akan meningkatkan penetrasi produk di dalam e-catalouge.
Baca juga: Seruan MUI Kalsel Sambut Ramadhan: Tutup Total THM, Batasi Pergaulan Bebas Remaja di Cafe
“Tidak ada negara lain yang akan memprioritaskan produk Indonesia selain bangsa Indonesia sendiri, dan kita harus bangga menjadi bangsa Indonesia. Uang rakyat untuk kemajuan dan kesejahteraan Indonesia sebagai mana amanat UUD 1945 dan cita-cita the founding father Indonesia,” tegas Luhut.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo berkomitmen untuk terus meningkatkan belanja dalam negeri ini. Hal ini juga sejalan dengan target peningkatan TKDN yang terus tumbuh di PLN.
Darmawan merinci, pada tahun 2022 lalu, belanja Produk Dalam Negeri (PDN) yang dilakukan perseroan mencapai 70,41% atau senilai Rp 244,5 triliun dari total Rp 349,8 triliun. Selain itu, implementasi TKDN pada proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang mencakup pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi pada tahun 2022 mencapai 48,51 persen atau setara Rp 12,78 triliun.
Secara umum, PDN merupakan perhitungan total belanja produk dalam negeri yang dilakukan oleh perseroan. Sementara TKDN merupakan nilai pada tiap komponen produksi pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan antara barang dan jasa yang dibuat di dalam negeri.
“Kami mendukung penuh dan siap menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk terus meningkatkan serapan produk lokal. Berbagai ikhtiar akan kami terus lanjutkan untuk bisa menyerap produk dalam negeri,” kata Darmawan.
Baca juga: LPTQ Banjar Bersiap Hadapi MTQ Tingkat Provinsi Kalsel
Guna meningkatkan TKDN, tambah Darmawan, perseroan juga menyasar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),
“Berbicara mengenai UMKM sendiri, alhamdulillah, masih terus kami tingkatkan itu dari belanja kami sudah mencapai 12,9 triliun dan UMKM yang terlibat itu lebih dari 6.600 UMKM,” kata Darmawan.
Selain itu, PLN juga membuka peluang kerja sama maupun upaya pengembangan untuk bisa terus meningkatkan TKDN. PLN juga mendorong industri dalam negeri bisa meningkatkan kualitas produknya, terutama dalam segi komponen infrastruktur kelistrikan.
“Kemudian tentu saja adalah bagaimana kita berkolaborasi dengan stakeholder antar BUMN, swasta, dan pemerintah saya yakin ke depan belanja PDN dan TKDN kita bisa meningkat lebih baik lagi,” tutup Darmawan.(Kanalkalimantan.com/kk/rls)
Reporter: rls
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Wali Kota Aditya Pilih Pertahankan Tugu Adipura, ATCS Jadi Mubazir?
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Warga Rantau Bakula Mengadu ke DPRD Kalsel, Minta Evaluasi Aktivitas Tambang
-
Hukum1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Tak Hadir Sidang Gugatan di PN Banjarbaru