Teknologi
PNS Bermasalah, Pemerintah Bikin Portal Aduan ASN
Sebelas Kementerian dan lembaga pemerintahan bekerja sama membuat portal aduan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN).
Portal aduan yang beralamat di aduanasn.id ini bertujuan agar masyarakat bisa memberikan laporan, maupun aduan apapun terkait ASN yang dinilai melanggar aturan.
Sebagai bentuk sinergi antarlembaga pemerintahan, peresmian portal aduan ASN ini ditandatangani oleh 11 kementerian dan lembaga negara yaitu KemenPAN RB, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemenag, Kemenkominfo, Kemendikbud, Kemenkumham, BIN, BNPT, BPIP, dan BKN. Sementara perwakilan KPK dan KASN bertindak sebagai saksi.
Melalui platform ini, Menkominfo Johnny G Plate berharap agar masyarakat tidak merasa sungkan untuk mengadukan ASN jika melakukan sikap menyimpang.
Hanya saja, Johnny mengingatkan, agar pengaduan ini harus obyektif karena memerlukan data dan fakta yang valid.
“Tentu diharapkan digitalisasi ini digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat, digunakan untuk jadi tempat portal aduan yang didukung dengan fakta data dan realita yang guna bermanfaat, semuanya disediakan hanya 1 kepentingan yaitu kenyamanan bagi keseluruhan portal besar ASN dan bagi peningkatan key perfomance indikator bagi seluruh ASN,†kata Johnny di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Selasa (12/11/2019).
Portal ini, lanjut Johnny, juga berperan untuk menangkal paham radikalisme dan aksi teror di lingkungan ASN. Pasalnya, ASN merupakan garda besar pemerintahan.
“Tanda tangan penanganan radikalisme ini berkaitan semuan aktivitas fundamentalisme, deparatisme, dan teror ASN yang garda terdepan gerakan mesin negara,†tandasnya. (suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Wali Kota Aditya Pilih Pertahankan Tugu Adipura, ATCS Jadi Mubazir?
-
HEADLINE24 jam yang lalu
KPK Limpahkan Korupsi Proyek PUPR Kalsel ke PN Banjarmasin
-
Hukum1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Tak Hadir Sidang Gugatan di PN Banjarbaru