Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Polda Kalsel Ringkus 2 Pemuda, Amankan Puluhan Ekstasi dan 5 Paket Sabu

Diterbitkan

pada

Dua tersangka pemilik puluhan ektasi dan lima paket sabu dibekuk polisi Foto : hms polda for kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan dua pemuda, yakni Fitriadi alias Hapit (28) warga Jl. Teluk Tiram Darat Gang H. Saadah RT 005/ RW 001 Kelurahan Telawang Banjarmasin, dan Muhammad Sunda alias Sunda (25) warga Jl. Teluk Tiram Laut Gg.Tiram 17 / MPH RT 003/ RW 001 Kelurahan Telawang Banjarmasin.

Keduanya ditangkap di dua TKP berbeda pada Kamis (02/02/2020) siang. Di TKP pertama, di Gg MPH Jl.Teluk Tiram Laut Kelurahan Telawang Banjarmasin.

“Keduanya tertangkap tangan oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli, saat menyerahkan 20 butir ekstasi warna coklat bentuk amor dengan berat bersih 7,70 gram di TKP pertama,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wahyu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKPB Sigit Kumoro.

Dari hasil pengembangan, kepolisian melakukan penggeledahan di TKP kedua di Jl.Teluk Tiram Darat Gg.Tiram 18 RT 06/ RW 01 No.10 Kelurahan Telawang Banjarmasin pukul 14.30 Wita.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 butir ekstasi warna coklat bentik amor dengan berat bersih 0,38 gram dan 5 (lima) paket shabu dengan berat kotor 1,70 gram (bersih 0,70 gram).

“Adapun pasal yang dikenakan yaitu pasal 132 ayat (1) Jo 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” papar AKBP Sigit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya bersama barang bukti dibawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Kalsel. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Kanalkalimantan.com/Fikri
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->