Hukum
Polda Kalsel Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dengan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu
BANJARMASIN, Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap tiga sindikat narkoba antar provinsi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 1.533,02 gram (1,5 kg) sabu dan 80,5 butir ekstasi.
Direktur Ditresnarkoba, Kombes Wisnu Widarto saat press release, Selasa (30/4) mengatakan, sembilan orang pengedar dan kurir diamankan dari tanggal  22-26 April lalu. “Mereka ditangkap saat mencoba selundupkan barang haram dari jaringan antar provinsi di Kalimantan menuju Banjarmasin dan Banjarbaru,” kata Kombes Wisnu Widarto di halaman Mapolda Kalsel.
Terinci, mereka adalah tiga sindikat narkoba jaringan Kalimantan Utara yang membawa sabu 1,4 kg. Lalu jaringan Kalimantan Barat dengan barang bukti sabu-sabu 122,17 gram dan 80,5 butir ekstasi. Adapun jaringan lokal Kota Banjarmasin dengan barang bukti sabu-sabu 5,52 gram. Jaringan lokal Banjarmasin melibatkan narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
“Tersangka yang diamankan ada empat orang jaringan Kaltara, dua tersangka jaringan Kalbar, dan dua orang jaringan lokal (Banjarmasin). Jadi dari barang bukti sebanyak 1.533,02 gram sabu dan 80,5 butir ekstasi tadi, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 30.741 orang dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.(rico)
Editor:Cell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua