Hukum
Polisi Buru Sisa Uang Hasil Perampokan Rp 10,3 Miliar yang Belum Ditemukan
BANJARMASIN, Kasus perampokan uang milik Bank Mandiri sebesar Rp 10,3 miliar terus diusut jajaran Polda Kalsel. Hal ini terkait sisa uang hasil rampokan yang sampai saat ini belum ditemukan serta kemungkinan adanya pelaku lain.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana saat jumpa pers Jumat (5/1) siang mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku yakni oknum polisi Brigadir Jumadi yang bertugas di Polres Kabupaten Tabalong, dan Yongki alias Jawa, warga Tanta juga berasal dari Tabalong.
“Berkat kerja keras seluruh jajaran akhirnya kita ringkus pelaku dari sebuah rumah di wilayah Kota Banjarbaru,†tutur Kapolda.
Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti hasil uang rampokan berupa pecahan uang seratus ribu dan pecahan uang lima puluh ribu yang sempat ditimbun di tanah depan rumah milik saudara Jumadi. Dimana, ditempat tersebut ditemukan uang sebesar Rp 4,3 miliar.
Terkait selesih uang temuan dengan jumlah yang digondol pelaku sebasar Rp 10,3 miliar berupa uang rupiah dan dollar. Namun yang ditemukan di lokasi di Jalan Golf, Banjarbaru, hanya berupa uang rupiah saja.
“Memang dari laporan uang tersebut berjumlah Rp10 miliar lebih, namun yang kita amankan dari kedua pelaku sebanyak Rp 4,3 miliar dengan rincian Rp 2,8 miliar dalam bentuk pecahan uang seratus ribu, Rp 1,5 miliar dalam pecahan uang lima puluh ribu dan satu buah tas. Sisanya masih kita selidiki,†ucapnya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 356 ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Ancamannya pidana selama-lamanya sembilan tahun dan untuk Jumadi juga akan dilakukan sidang etik yang kemungkinan akan di PTDH,†tegasnya.
Brigadir Jumadi, oknum polisi pelaku perampokan uang Bank Mandiri sebesar Rp 10,3 miliar ternyata dikenal dengan gaya hidup hedonis alias mewah. Selain juga yang bersangkutan juga sering melanggar disiplin, penyalahgunaan narkoba, serta penelantaran istri.
Hal ini disampaikan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana saat jumpa pers terkait kasus tersebut di Mapolda Kalsel, Jumat (5/1) siang. “Memang gaya hidupnya hedonis. Pangkatnya Brigadir, tapi ingin gaya hidup seperti Kapolda,†ujar Kapolda sambil tertawa.
Selain itu, menurut Kapolda Brigjen Rachmat Mulyana, pelaku ternyata punya kelakuan buruk selama berkarier di kepolisian. “Sudah tiga kali dia kedapatan melanggar disiplin, seperti penyalahgunaan narkoba dan penelantaran istri. Kita akan menjatuhkan sanksi berat kepada Brigpol Jumadi, termasuk pemecatan. Tapi mesti menunggu vonis persidangan untuk melangkah ke sidang kode etik profesi,†tegasnya.
Polisi telah meringkus Jumadi di daerah perumahan Swargaloka, Jalan Golf, Landasan Ulin, Banjarbaru. Jumadi mengubur uang Rp 4,5 miliar di halaman belakang rumah saudaranya. Polisi masih mencari uang sisanya. “Tim terus bergerak mencari sisa uangnya. Harusnya ditembak (kalau pelaku melawan),†ujar Kapolda.(ammar)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU