Kriminal Banjarmasin
Polisi Dapati Sebungkus Sabu 50 Gram dari SN di Teluk Tiram
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – SN (36) tak berkutik saat dibekuk tim Reskrim Polsek Banjarmasin Barat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Warga jalan Tanjung Berkat Gang Silaturahmi RT 18 Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin ini berhasil diringkus pada Jumat (14/7/2023).
Sebelum dibekuk anggota Polsek Banjarmasin Barat mendapatkan informasi bahwa di jalan Teluk Tiram depan gang Family, Kelurahan Teluk Tiram ada transaksi narkotika jenis sabu. Tim yang mendapatkam informasi langsung bergegas ke lokasi dan meringkus pelaku.
Baca juga: Orang Indonesia Suka Film Horor, Mengapa?
Setelah dilakukan penggeledahan, benar saja paket sabu dalam plastik klip berukuran cukup besar ditemukan dalam saku celana belakang pelaku SN.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu
berat bersih 50,5 gram dan satu buhan dompet berwarna merah.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasim Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tulis Reskrim Banjarmasin Barat, Sabtu (15/7/2023) malam.
Baca juga: Fase Bulan Baru Terjadi 17 Juli, Ini Peringatan Statmet Syamsudin Noor
Atas perbuatannya, SN diancam dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pejabat ke Luar Daerah Diduga Tanpa Izin, Pj Sekda Banjarbaru Meradang
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Pendemo Minta Pencopotan Kadisdikbud Kalsel
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Diberi Waktu Perbaikan
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom