Connect with us

Hukum

Polisi Gagalkan Masuknya Sabu dalam Kaleng Cat ke Lapas Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Polisi menggagalkan masuknya sabu dalam Lapas Banjarmasin Foto: rico

BANJARMASIN, Peredaran narkoba seolah tak ada habisnya. Segala upaya dilakukan para pengedar untuk mempasok barang haram tersebut tanpa memandang waktu maupun tempatnya untuk memperoleh pundi-pundi materi tanpa perduli rusaknya generasi penerus bangsa terus melakukan aksinya yang tak mengenal rasa jera.

Seperti halnya yang terjadi di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, dimana petugas Lapas kembali behasil menciduk upaya oknum yang ingin memasukkan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu pada Sabtu (31/8) ke dalam lingkungan Lapas Banjarmasin.

 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Alfi Zahrin mengatakan kronologi kejadian bermula saat salah seorang menitipkan dua kaleng cat kepada seorang narapidana atau yang disebut Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), berinisial LF.

“Saat itu Petugas Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan benar saja ditemukan benda mencurigakan berupa sebuah balon yang di dalamnya berisi narkoba,” cerita Alfi.

Mendapati temuan ini, petugas yang bersangkutan langsung melaporkan barang bukti kepada Pejabat Lapas yang berwenang untuk kemudian diperiksa di ruang Kamtib. Adapun dari hasil pemeriksaan petugas lapas,  ditemukan narkotika yang diduga jenis sabu-sabu sebanyak satu paket dengan berat 50 gram.

“Barang haram tersebut niatnya akan di kirimkan kepada WBP berinisial JH, namun berhasil digagalkan oleh pegawai lapas yang sedang bertugas,” lugas Alfi. Atas perbuatannya tersangka pun langsung diserahkan kepada Ditres Narkoba Polda Kalsel untuk didalami dan diproses lebih lanjut. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->