Connect with us

Metropolitan

Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, Puluhan Karyawan Ditangkap

Diterbitkan

pada

Polisi gerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. (foto: ist)

KANALKALIMANTAN.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko yang dijadikan kantor pinjaman online atau pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10/2021) kemarin siang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penggerebekan itu berawal atas adanya keluhan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” kata Hengki kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Hengki, pihaknya menemukan sindikat pinjol ilegal. Mereka dipastikan ilegal lantaran tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Polisi gerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. (foto: ist)

Baca juga : Aksi Kamisan, FRI dan Aliansi BEM se Kalsel Kembali Suarakan Penolakan Omnibus Law

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” katanya.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih memeriksa beberapa pihak yang diamankan tersebut. Rencananya, detil daripada pengungkapan kasus ini akan disampaikan saat jumpa pers siang nanti.

“Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” imbuhnya. (Suara.com)

 

Editor : Suara


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->