Connect with us

Hukum

Polisi Ringkus 10 Pelaku Narkoba dalam Sehari

Diterbitkan

pada

Para pelaku narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Banjarbaru. Foto : polres banjarbaru

BANJARBARU, Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap para pengguna penyalahgunaan narkoba di Kota Banjarbaru, Jum’at (12/1).

Dalam satu hari polisi berhasil mengungkap 5 kasus dengan 10 orang tersangka yang ditangkap di beberapa tempat berbeda diantaranya daerah Banjarbaru dan Banjarmasin dengan barang bukti tang disita berupa narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), pipet kaca serta timbangan digital.

Adapun inisial sepuluh tersangka yang berhasil diamankan yaitu H (35), DS (28), KR (42), SE (30), MT (51), FN (28), FD (28), RW (35), AH (19) dan MR (19).

“Mereka berhasil kami amankan di beberapa tempat berbeda diantaranya daerah Banjarbaru dan Banjarmasin dengan barang bukti jenis sabu dengan total berat keseluruhan 1,55 gram,” terang yang dipimpin AKP Elche polisi wanita jebolan Akpol tahun 2008.

Penangkapan ke sepuluh tersangka ini, ungkap Kasatres Narkoba Polres Banjarbaru, berada di lokasi yang berbeda-beda.

“Di Banjarbaru kami amankan di daerah Guntung Payung, jalan Pondok Empat, dan di daerah Sungai Ulin, sementara salah satu orang lainnya dengan inisial MT (51) kami amankan di daerah Banjarmasin,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya SIK MH melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati membenarkan terkait pengungkapan yang dilakukan Sat Resnarkoba tersebut dan kini tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Banjarbaru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara.

“Kami juga akan terus melakukan upaya pencegahan dan juga memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Banjarbaru,” ucapnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->