KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang buat warga geger di Jalan Negara Dipa, Gang Mukmin 1, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah pada Selasa (14 /9/2021) lalu.
Pasca melakukan olah TKP penemuan mayat diduga korban penganiayaan, anggota Sat Reskrim Polres HSU berhasil meringkus terduga pelaku berinisial MS (25).
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim M Andi Patinasarani kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (17/9/2021) membenarkan penangkapan terduga pelaku usai melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi.
Dari informasinya, berdasarkan hasil penyelidikan pada Kamis (16 /9/2021) sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi bergerak cepat melakukan penangkapan terhadapp MS ketika berada di Terminal Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dibantu pihak keluarga.
Baca juga: Plt Kadis PU HSU Terima Fee Rp 345 Juta dari 2 Tender Proyek Irigasi
Kemudian sekitar pukul 18.00 wita, Unit Buser dan anggota Sat Reskrim Polres HSU melakukan pencarian barang bukti.
Hasilnya ditemukan sebilah sajam jenis parang yang dibuang pelaku di pinggir sungai, poisi parang terhalang rumput di Desa Papuyu RT 03, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU.
“Motif pelaku, awalnya MS kesal terhadap korban, karena saat ditegur korban mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari jok sepeda motor milik korban,” kelas Kasat Reskrim HSU.
Selain mengamankan barang bukti parang, polisi ikut mengamankan barang bukti lainnya, seperti satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam, sebuah gagang sajam warna merah, selembar baju kaos singlet warna hitam, satu lembar celana jeans panjang, dan seatu celana boxer berwarna biru.
Baca juga: OTT KPK di HSU terkait 2 Proyek Irigasi Senilai Rp 1,9 miliar dan Rp 1,5 miliar
Kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan itu terjadi pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 24.00 Wita. Anggota Sat Reskrim menerima laporan dari masyarakat, ada mayat tergeletak dengan sepeda motor menyala dan terjatuh di depan sebuah rumah di Jalan Negara Dipa, Gang Mukmin RT 10 Kelurahan Sungai Malang, Amuntai Tengah.
Diketahui korban bernama Wahyuni (28) warga Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah.
Saat ditemukan, tubuh korban ditemui sejumlah luka luka bacok, di bagian pipi sebelah kiri mengarah ke leher sebelah kiri, di belakang telinga sebelah kiri, luka tusuk menganga di bagian punggung belakang sebelah kiri, bagian belikat sebelah kiri. Tiga luka sayat bagian punggung sebelah kiri, hingga luka sobek bagian betis belakang sebelah kaki kiri. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Masjid Abirul Islam, Desa Pasar Kamis, Kecamatan KertakHanyar dipilih menjadi tempat silaturahmi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Momen spesial bagi Wakil Bupati Hero Setiawan saat menghadiri Safari Ramadan di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Planet Surf Indonesia mengumumkan pembukaan kembali toko di Ibu Kota Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satu bulan jelang pelaksanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Piwali Banjarbaru pada 19… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, NEW YORK - Pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi mengurangi pendanaan untuk Voice of… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, CILEGON - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi ke… Read More
This website uses cookies.