Pilkada Banjarbaru
Politisasi Birokrasi Sorotan Utama Gakkumdu Banjarbaru di Pilkada

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Kota Banjarbaru menggelar rapat kerja teknis pasca pengambilan nomor urut Cawali-Cawawali Kota Banjarbaru, Jumat (26/9/2020) malam.
Dalam rapat itu, seluruh instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu (Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan) Banjarbaru membahas potensi pelanggaran di Pilkada. Apalagi, masa kampanye telah dimulai.
Andri Irawan, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru mengungkapkan, ada beberapa potensi pelanggaran yang harus diantisipasi dan diawasi Sentra Gakkumdu Kota Banjarbaru pada masa kampanye dari 26 September-5 Desember mendatang.
“Politisasi birokrasi, money politik, Sara, hoaks, netralitas ASN dan penyelenggara, kampanye hitam harus kita cegah dan menjadi fokus bersama. Saya menekankan agar Gakkumdu sering berkordinasi dan merapatkan barisan mengawal pemilihan yang berintegritas,” ujarnya.
Di sisi lain, Dr Dede Kania, narasumber dalam rapat memaparkan materi secara daring virtul menekankan, bagaimana mendudukkan hak atas kesehatan dan hak pemilu (hak politik untuk memilih dan dipilih). Menurutnya peta perubahan regulasi dengan menyesuaikan situasi pandemi adalah untuk menjamin bahwa hak kesehatan dan hak politik warga negara sama sama berjalan.
“Penting dalam penegakan pidana pemilu/pemilihan memperhatikan asas-asas pemilu dan asas-asas hukum pidana, sehingga tujuan hukum dapat terwujud yakni keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum,” sahutnya di layar daring.
Ditegaskan oleh pengajar ilmu Syariah dan Hukum UIN Gunung Jati ini, tempo waktu penanganan yang pendek dan terbatas memaksa aparat penegak hukum (Bawaslu, Sentra Gakkumdu, Kepolisian, Jaksa dan Pengadilan) perlu pengetahuan regulasi dan pemahaman bagaimana demokrasi dijalankan. “Hak-hak konstitusional rakyat jangan sampai tercerabut,” ujarnya.
Di lain pihak, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan, tantangan yang akan dihadapi Sentra Gakkumdu yakni mematuhi aturan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19.
“Semua pihak harus bekerja sama serta berkoordinasi dengan baik dalam menerapkan protokol kesehatan di tiap tahapan. Hal ini sebagaimana aturan dalam PKPU 13 Tahun 2020 yang terbit secara kilat untuk mengantisipasi kerumunan massa dan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Rakernis ditutup dengan tanya jawab dan rencana tindak lanjut ke depannya. Sentra Gakkumdu Kota Banjarbaru menyatakan siap untuk mengawal pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota yang berkeadilan dan berintegritas, dengan tidak hanya sekedar penerapan norma hukum positif (ultimum remedium) juga menghormati nilai nilai kepatutan, kepantasan dan nilai nilai di masyarakat.
Rakernis Gakkumdu diisi oleh narasumber yakni Azhar Ridhanie, Koordinator Gakkumdu Provinsi Kalsel dan Dr Dede Kania SH MH (akademisi UIN Sunan Gunung Jati), sementara peserta Rakernis diikuti oleh seluruh anggota Gakkumdu dari unsur pengawas pemilu, penyidik kepolisian dan unsur kejaksaan serta panwascam se Kota Banjarbaru yang mengikuti secara daring. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
Harapan Besar Wakil Rakyat di Momentum Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
Pasca PSU, Emi Lasari: Lapang Dada, Kembali Bersatu Membangun Banjarbaru
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Bupati Kapuas Trail Adventure 3 Segera Hadir, Meriahkan Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pasar Murah Harjad ke-26 Kota Banjarbaru Ludes Tak Sampai Setengah Jam