Kabupaten Banjar
Polres Banjar Ikut Penanaman Sepuluh Juta Pohon
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Polres Banjar ikut andil dalam menyukseskan program penanaman sepuluh juta pohon.
Penanaman pohon Tanjung dipimpin Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat T untuk keseimbangan ekologis, Rabu (15/11/2023), di Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura. Kegiatan penanaman sepuluh juta pohon bersama Polri secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Pengawas Sekolah di Tapin Selewengkan Dana BOS, Sidang Perdana Digelar
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, tetapi juga memiliki peran penting dalam pelestarian lingkungan,” kata AKBP M Ifan Hariyat T.
Polres Banjar ikut berkontribusi dalam pelestarian alam, penghijauan dan melestarikan alam, khususnya pasca musim kemarau panjang yang telah melanda beberapa wilayah di Kabupaten Banjar.
Baca juga: Disperkim Banjarbaru Berikan Surat Peringatan Pertama 89 Warung dan Bangunan di Trikora
Revolusi Mental ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran kolektif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Penanaman seratus pohon Tanjung ini sebagai langkah awal, memberikan inspirasi dan ajakan kepada masyarakat untuk menjaga dan melestarian alam,” kata Kapolres Banjar.
Baca juga: Berpotensi Terbakar, Batang Pohon Dekati Kabel PLN di Gambut Dipangkas
Penghijauan ini upaya untuk menciptakan lingkungan sekitar yang lebih hijau, rindang dan seimbang secara ekologis. (Kanalkalimantan.com/nh)
Reporter : nh
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot