Connect with us

Hukum

Polres Banjarbaru Barat Amankan Puluhan Botol Miras

Diterbitkan

pada

Aparat Polres Banjarbaru Barat saat mengamankan miras pada malam pergantian tahun kemarin. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peredaran minuman keras, tak terkecuali tuak, di Kota Banjarbaru masih belum sepenuhnya berhenti. Bahkan, beragam cara dilakukan pelaku guna menghindari jerat aparat penegak hukum.

Seperti halnya pada malam pergantian tahun kemarin. Upaya kepolisian dalam mengantisipasi keramaian masyarakat saat malam pergantian tahun justru menjaring peredaran minuman keras (miras) di sejumlah titik di Kota Banjarbaru.

Seperti halnya di sebuah warung di jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru. Di lokasi ini, petugas mendapati puluhan botol miras berbagai merek, siap jual.

“Jumlahnya ada 53 botol. Pemiliknya berinsial L yang berusia 40 tahun langsung kami amankan berserta barang bukti,” kata Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung, Senin (4/1/2021) siang.

 

Masih di lokasi yang sama, petugas yang melakukan penyisiran di warung lain juga mendapati lagi tujuh botol miras merek anggur dan bir bintang. Pemilik berinisal M alias Kosek (55).

Menjelang tengah malam, tepatnya pada pukul 22.40 Wita, petugas kembali melakukan melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap pengunjung warung simpang tiga LIK, di jalan Trikora, Banjarbaru.

Parahnya di lokasi ini, petugas mendapati seorang laki-laki yang membawa senjata tajam (sajam), serta mengamankan belasan botol minuman keras jenis anggur yang disimpan pemiliknya di area semak-semak.

“Di lokai terakhir kami mendapati 17 botol miras yang mana semuanya itu merek anggur. Sengaja disimpan di semak-semak. Kami juga mengamankan seorang laki-laki yang membawa sajam. Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif,” lugas Kompol Andri. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->