Connect with us

kriminal banjarbaru

Polres Banjarbaru Meringkus Kakak Beradik Pelaku Jambret

Diterbitkan

pada

Tersangka jambret berhasil diamankan Polres Banjarbaru Foto : rico

BANJARBARU, Jajaran Satuan Reskrim Polres Banjarbaru meringkus dua pelaku jambret, Rabu (3/12) sekitar pukul 13.30 Wita. Mirisnya, kedua pelaku yang melakukan aksi jambret di wilayah  Banjarbaru ini rupanya adalah kakak beradik.

Diketahuinya kedua pelaku kakak beradik ini saat petugas meringkus pelaku utama yakni Pardiansyah (19) warga Cempaka Kota Banjarbaru. Pardiansyah ditangkap saat bekerja bangunan di kelurahan Palam, Kota Banjarbaru.

Kemudian saat petugas melakukan pencarian barang bukti aksi jambret berupa telepon genggam, petugas menemukannya berada ditempat kakak kandung pelaku yakni M Rehan (31) warga Cempaka Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Purbo Raharjo menceritakan awal terjadinya aksi jambret saat korban pulang berkerja dari Loktabat Banjarbaru menuju jalan A Yani dengan menaiki sepeda motor sendirian.

Tiba-tiba dari belakang korban, datang Pardiansyah yang juga saat itu menaiki sepeda motor sendirian, tidak menggunakan helm, serta memakai jaket warna hitam. Pelaku kemudian  memepet sepeda motor korban dan langsung mengambil HP korban yang berada di box sebelah kanan sepeda motor.  “Korban tidak sempat minta tolong karena langsung mengejar pelaku, namun pelaku tidak bisa terkejar lagi. Pelaku saat itu yang menuju arah bundaran Banjarbaru,” kata Kapolsek

Atas kejadian tersebut korban yang identitasnya dirahasiakan ini mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta.

Usai kasus ini dilaporkan, Satuan Reskrim Polres Banjarbaru menangkap Pardliansyah sebagai tersangka utama. Sekaligus juga kakak pelaku, M Rehan yang menyimpan barang bukti hasil jambret dari adiknya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kompol Purbo, sang adik sudah menjambret sebanyak 3 kali di lokasi yang berbeda-beda di wilayaj kota Banjarbaru. “Ya, pelaku melakukan aksi jambret di Jalan Jeruk, Jalan A.Yani Km. 33,5 dan Bundaran Simpang 4 Banjarbaru dengan sasaran pengendara yang menaruh HP di Box sepeda motornya,” lugas Kapolsek.

Kini petugas masih melakukan pencarian barang bukti lainnya dan sementara itu kakak beradi ini digiring ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, Kasi Humas Polsek Banjarbaru Kota, Aipda Ahmad Supriyanto, menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengendarai kendaraan bermotor jangan menaruh HP di Box sepeda motor karena bisa menjadi sasaran para pelaku kejahatan. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->