Connect with us

Hukum

Polres Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ineks

Diterbitkan

pada

Sejumlah barang bukti narkoba hasil tangkapan empat pelaku di bulan April dimusnahkan. Foto: rico

BANJARBARU, Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ineks hasil penangkapan terhadap empat pelaku tindak narkotika sejak awal April lalu. Kegiatan ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono didampingi Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelia Ediwan dan Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, bertempat di Mapolres Banjarbaru, Kamis (25/4) pukul 09.00 Wita.

Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelia Ediwan, pada awal hingga pertengahan April lalu, pihaknya melakukan dua kali penangkapan di wilayah yang berbeda. Ia mengatakan pada tangkapan pertama pihaknya mengamankan tiga orang pelaku yaitu Samani alias Mani alias Aan,  Muhammad Kahfi, dan Akhmad Ilham. Ketiganya diamankan di rumah kost yang beralamat di Jalan Rajawali Beruntung Jaya RT 06 RW 01 Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Selasa (9/4) pukul 23.30 Wita.

“Saat pelaku ditangkap petugas menemukan barang bukti berupa tiga lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seberat 9,75 gram dan 10 narkotika jenis Ineks warna merah muda,” ujarnya.

Sedangkan pada penangkapan kedua, Satuan Reserse Narkorba Banjarbaru meringkus Abdul Samat di rumah yang beralamat di Komplek Griya Blok. H RT 07 RW.03 Kelurahan Liang Anggang Kecamatan Bati Bati Kabupaten Tanah laut, pada  Jum’at (12/4) sekitar pukul 23.30 Wita.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga lembar plqstik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor seberat 11,17 gram.

Lebih lanjut, AKP Elche mengatakan barang bukti penangkapan pertama Narkotika jenis sabu sabu yang telah disisihkan dari ketiga tersangka yaitu sabu sabu seberat 1,00 gram dan 4 butir Narkotika jenis ineks warna merah muda seberat 1,524 gram yaitu untuk pembuktian di sidang Pengadilan sedangkan untuk sabu sabu seberat 0,1 gram untuk pemeriksaan di Laboratorium.

“Sehingga hari ini jumlah Narkotika jenis sabu sabu seberat 8,08 gram dan 5 butir Narkotika jenis ineks kita musnakan dengan cara di blender kemudian dimasukan kedalam larutan deterjen dan dibuang ke toilet,” lanjutnya.

Selain itu pada penangkapan kedua, Naikotika jenis sabu sabu seberat 9,44 gram dimusnahkan dengan cara yang sama.

Di sisi lain, Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono mengatakan pihakmya terus menekan tidak pidana narkotika. Meskipun  begitu ia tidak menampik bahwa  tugas berat untuk memangkas semua para pelaku narkotika hingga ke akarnya.

“Memang tidak mudah untuk bisa menangkap sampai ke bandarnya. Tapi bisa dilihat baik itu Polisi dan BNN terus berupaya untuk menekan peredaran narkotika di Kota Banjarbaru. Dukungan Masyarakat sangat kita dibutuhkan, jika ada yang mencurigakan informasi ke kita dan akan kita tindak,” pungkasnya. (Rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->