Connect with us

Hukum

Polres Banjarbaru Musnahkan Barbuk 978,5 Butir Ineks Milik Haspiannor

Diterbitkan

pada

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan Polres Banjarbaru Foto: rico

BANJARNARU, Sekitar seribu butir narkoba jenis Ineks dan ratusan Gram Sabu-sabu, dimusnahkan dengan cara diblender oleh Kapolres Banjarbaru dan Dandim 1006 Martapura, Rabu (31/7) siang tadi. Adapum rinciannya, 978,5 butir ineks dan 394,01 gram sabu-sabu diblender saat pemusnahan barang bukti narkoba di Pendopo Mapolres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya mengatakan, barang haram yang bernilai sekitar Rp1 miliar ini, didapati dari seorang bandar besar, Haspiannor. Saat itu, Satuan Narkoba Polres Banjarbaru menggerebek kediaman tersangka di Sungai Lulut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, pertengahan Juli 2019 lalu.

“Terkait jaringan narkoba dari tersangka Haspiannor ini, kami akan melakukan pengungkapan. Kita akan terus kejar dan berantas sampai ke akar-akarnya,” ungkapnya.

Penangkapan tersangka Haspiannor  ini, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan atas tersangka lainnya yang diamankan di Kota Banjarbaru. Barang bukti narkoba dari tangan Haspiannor tergolong cukup besar. Serta merupakan salah satu barang bukti terbesar, yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Banjarbaru di tahun 2019.

(Baca : Jaringan Malaysia, 417 Gram Sabu Diamankan dari 5 Tersangka oleh Polres Banjarbaru)

Kapolres yang didampingi Dandim 1006 Letkol Arm Siswo Budiarto juga berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. “Karena kami tahu siapa saja bisa jadi terjerat narkoba, tidak terkecuali TNI dan Polri. Oleh sebab itu kami berkomitmen untuk memberantas narkoba,” tegasnya.

Usai diblender dan dicampur deterjen. Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan ini, kemudian dibuang ke selokan Toilet Mapolres. (Rico)

Reporter:Rico
Editor:Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->