HEADLINE
Polres Banjarmasin Tepati Janji Pecat Bayu Tamtomo di Depan Mahasiswa
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kapolres Banjarmasin menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari garis atas personel Bripka Bayu Tamtomo (BT) selaku terpidana kasus pemerkosaan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Upacara lepas seragam digelar di Mapolres Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022), disaksikan mahasiswa.
Polres Banjarmasin mengeluarkan surat undangan resmi yang ditujukan kepada pihak mahasiswa yang diwakili Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) Banjarmain untuk dapat hadir dalam upacara yang dilaksanakan pada Sabtu, 29 Januari 2022.
Dalam upacara tersebut pihak BEM FH ULM menghadirkan Andhika selaku Ketua BEM FH ULM beserta enam orang perwakilan mahasiswa lainny yang turut berbaris dibarisan upacara.
“Sejauh ini kami sudah puas karena janji sudah ditepati oleh pihak Kepolisian,” ujar Andhika saat diwawancarai oleh Kanalkalimantan.com, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Minyak Goreng Satu Harga Di Pasar Tradisional Sudah Dapat Dijumpai!
Diketahui, PTDH adalah hukuman terberat yang dapat diberikan oleh pihak Kepolisian kepada personelnya tersebut yang telah melakukan pelanggaran Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri jo Pasal 7 Ayat (1) huruf B dan Pasal 11 huruf D tentang Kode Etik Profesi Polri.
Menurut pantauan kanalkalimantan.com, siaran pers turut dilaksanakan setelah berlangsungnya upacara PTDH dengan menghadirkan Bripka Bayu Tamtomo yang sudah melakukan pelepasan seragam.
“Janji sudah saya tepati, dia bukan anggota saya lagi, dia hanya masyarakat sipil biasa yang akan menjalankan kehidupan di Lembaga Permasyarakatan,” ujar Kombes Pol Sabana Atmojo, Kapolres Banjarmasin saat menyampaikan permohonan maaf.
Diketahui, Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo dalam orasi pada aksi demo sebelumnya memberikan jaminan Jabatan Kapolres yang sedang ia jabat, untuk menepati janji kepada para mahasiswa agar secepatnya dilakukan upacara pemberhentian terhadap oknum BT. (kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE3 hari yang lalu
ATCS Tugu Adipura Banjarbaru Operasional, Dua U-Turn A Yani Ditutup
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Korupsi Dana Bansos Rehabilitasi Rumah, Kabid di Tanbu dan Kontraktor Terdakwa
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik