Hukum
Polres HST Tangkap Oknum PNS Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
BARABAI, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak sesuai dengan pasal 81 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Oknum PNS yang diduga melakukan tindak pidana tersebut berinisial RF (44) asal Barabai, Kabupaten HST. Sedangkan korbannya adalah seorang anak di bawah umur AS (15),†ujar Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK, MH.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 lembar baju kaos lengan panjang merk Ignite warna abu-abu, 1 lembar celana leging merk Bebe warna hitam, 1 lembar celana dalam merk Ghanel warna biru, 1 lembar BH warna Kream, 1 (satu) buah mobil Toyota Avanza DA 1963 HB warna putih.
Kejadian bermula pada hari Jumat (25/1) sekitar pukul 20.30 wita, saat anggota piket Satuan Samapta dan SPKT Polres HST melaksanakan patroli daerah rawan kejahatan dan menemukan sebuah mobil yang parkir dipinggir jalan Tol Desa Hulu Rasau Kecamatan Pandawan Kabupaten HST. Ketika didekati, dicurigai melakukan persetubuhan dalam mobil dan di dalam mobil ditemukan cairan yang menyerupai sperma sehingga keduanya dibawa ke Polres.
Setelah diperiksa ternyata bukan suami istri dan malah wanitanya masih anak di bawah umur. Atas kejadian tersebut anggota langsung memberitahukan orang tua korban. Dan orang tua korban langsung menuju ke Mapolres HST karena merasa tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo membenarkan atas kejadian tersebut dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku. Serta menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi dan menjaga anak perempuan nya sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi karena kejahatan terhadap anak sering terjadi dilakukan oleh orang dekat. (rico)
Editor:Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Peringatan Hakordia 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya